Coral Bleaching Ancam Terumbu Karang Bali  

Reporter

Rabu, 8 Juni 2016 23:01 WIB

Peneliti MSDC Unhas memotret terumbu karang yang memutih di perairan Pulau Liukang Loe, Kabupaten Bulukumba. Foto : MSDS UNHAS

TEMPO.CO, Denpasar - Fenomena naiknya suhu air laut yang terjadi sejak awal tahun ini mengancam terumbu karang di Bali, yang menyebabkan coral bleaching (pemutihan karang). “Kalau terlalu lama, karang tidak akan mampu melakukan recovery dan mati,” kata Wira Sanjaya dari Coral Triangle Center (CTC) di sela peringatan Hari Segitiga Terumbu Karang di Denpasar, Rabu, 8 Juni 2016.

Menurut dia, suhu berada di kisaran 28-30 derajat Celcius sehingga wilayah Bali selatan menjadi kawasan yang paling terdampak fenomena ini. Kawasan tersebut meliputi Sanur, Serangan, hingga Nusa Dua. Adapun jenis karang yang terancam ialah Porites (massive dan branching), Montipora ( encrusting), dan beberapa jenis karang yang rata-rata berada di kedalaman 4-6 meter.

Berdasarkan survey CTC yang dilakukan pada Juli-Oktober 2015, terumbu karang di Bali berada dalam kondisi cukup baik dengan persentase penutupan karang hidup di kedalaman 3 meter mencapai 60,7 persen.

Sedangkan kedalaman di atas 10 meter rata-rata mencapai 60 persen. Survei dilakukan dengan menyelam di 41 titik di seluruh Bali setelah dilakukan pengamatan visual di kedalaman 3-5 meter secara menyeluruh.

Selain bahaya akibat kenaikan suhu, ancaman kerusakan terumbu karang muncul dari aktivitas wisatawan dan nelayan yang tak ramah lingkungan. Karena itu, CTC mengusulkan segera dilakukan zonasi wilayah perairan, yang saat ini baru dilakukan di Nusa Penida.

Selain terumbu karang, zonasi akan melindungi fauna seperti ikan lumba-lumba, pari, napoleon, dugong, dan lain-lain yang harus dilindungi.

Kepala Bidang Pengawasan Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Bali Made Sudarsana menuturkan sebenarnya pihaknya telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang zonasi wilayah kelautan ke DPRD Bali.

Namun raperda itu masih mengacu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Kelautan, yang menyebut kewenangan provinsi atas wilayah laut ialah 4-12 mil dari garis pantai.

Saat ini sudah dilakukan revisi melalui UU 23 Tahun 2015, yang isinya kewenangan provinsi mencakup 0-4 mil dari garis pantai. “Akibatnya, pembahasan raperda ditunda karena kami harus menyiapkan naskah akademis yang baru,” ujarnya.

ROFIQI HASAN


Berita terkait

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

13 menit lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

46 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya