KPK Bisa Blokir Rekening Jumbo Istri Nurhadi  

Senin, 6 Juni 2016 15:02 WIB

Tin Zuraida.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berniat memblokir rekening jumbo milik istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida. Hal ini akan dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan verifikasi terhadap laporan hasil analisis rekening Tin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin, 6 Juni 2016.

PPATK menduga Tin memiliki sejumlah rekening berisi miliaran rupiah yang aktivitasnya mencurigakan. Sepanjang 2004-2009, rata-rata arus di salah satu rekening Tin mencapai Rp 1-2 miliar per bulan. Pada periode 2010-2011, belasan kali rekening Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA itu dialiri uang senilai Rp 500 juta.

Nurhadi juga terdeteksi memindahkan uang Rp 1 miliar ke rekening istrinya. Pada 2010-2013, Tin menerima setoran tunai Rp 6 miliar. Royani, sopir Nurhadi, pernah menyetor Rp 3 miliar. Penyidik KPK sendiri sudah memeriksa Tin dan Nurhadi sebagai saksi dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan sejak menjadi pejabat, Tin belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Padahal, menurut dia, KPK sudah pernah mengingatkan Tin dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung untuk memenuhi kewajiban menyerahkan LHKPN.

"Pernah kirim surat kepada Kepala Biro Kepegawaian mengenai Pemberitahuan Kewajiban Penyampaian Formulir LHKPN di mana terdapat juga nama yang bersangkutan," kata Cahya.

Namun, menurut Cahya, tak ada tanda Tin bakal datang ke KPK untuk melaporkan LHKPN. Hingga saat ini, Cahya mengklaim terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung soal ketaatan pegawai dan pejabat melaporkan kekayaannya. "Koordinasi lisan selalu dilakukan oleh tim KPK dengan tim MA," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

16 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

17 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya