Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketentuan verifikasi faktual yang akhirnya dimasukkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pekan lalu dinilai tak masuk akal dan berpotensi merugikan calon yang maju secara perorangan, di luar jalur partai politik.
“Itu ide yang kurang pantas, ada-ada saja,” ujar Koordinator Jogja Independent (Joint), Yustina Neni, menanggapi revisi UU Pilkada itu pada Senin, 6 Juni 2016. Joint adalah forum yang dibentuk untuk pemenangan sineas Garin Nugroho-Rommy Harianto dalam pemilihan Wali Kota Yogyakarta.
Ketentuan verifikasi faktual ini mewajibkan panitia pemungutan suara (PPS) selama masa kerja 14 hari untuk menemui satu per satu pendukung calon perseorangan guna mencocokkan informasi dengan data diri dalam KTP yang terkumpul.
Jika dalam masa tiga hari petugas gagal menemui pendukung itu, pendukung harus yang melapor ke petugas PPS setempat. Jika tak bisa dilakukan, dukungan dianggap tak sah atau gugur.
Neni menilai, seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu, yang mendorong harapan warga pada munculnya pemimpin baru. Aturan itu, kata dia, seharusnya membuat kandidat berani mencalonkan diri meskipun miskin. Karena itu, Neni menyesalkan aturan mengada-ada yang membuat DPR seolah mempersulit warga yang berniat mencalonkan diri. “Wong tidak usah ada aturan baru (verifikasi faktual) saja sudah berat menghimpun KTP,” ujarnya.
Neni menuturkan, meski berat pelaksanaannya, ketentuan itu tak akan membuat Joint menurunkan target dukungan 45 ribu KTP bagi Garin-Rommy. Meskipun syarat minimal dari KPU hanya sekitar 27 ribu KTP. "Sampai Sabtu kemarin dukungan Garin-Rommy sudah terkumpul 3.422 KTP,” ujarnya.
Joint pun menegaskan akan bekerja ekstra keras dengan tambahan ketentuan yang memberatkan itu. Memasuki bulan puasa ini, Joint juga akan bergerak terus melakukan pendidikan politik dan penggalangan KTP tapi menyesuaikan kegiatan warga yang akan disambangi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mempersilakan petugas PPS di Kota Yogyakarta mengangkat petugas verifikasi guna membantu tugas mereka. “Basis penganggarannya berdasarkan hari verifikasi, bukan berapa banyak personel yang mereka angkat,” ujarnya.