Lapor LKPP 2015 ke Jokowi, BPK Ungkap Enam Masalah  

Reporter

Senin, 6 Juni 2016 14:17 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. Penyerahan laporan ini dilakukan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 di Istana Kepresidenan, hari ini, 6 Juni 2016. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah pusat mendapat peringkat wajar dengan pengecualian (WDP).

"Opini ini sama dengan opini kami pada LKPP 2014," ujar Harry di Kompleks Istana Kepresidenan.

Selain memberikan opini WDP pada LKPP 2015, Harry melanjutkan bahwa ada enam permasalahan yang ditemukan lembaganya. Pertama, ada ketidakpastian nilai penyertaan modal negara (PMN) pada PT PLN (persero).

Kedua, pemerintah membebani konsumen dengan penetapan harga jual eceran minyak solar bersubsidi yang lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap. Perhitungan BPK, badan usaha lebih diuntungkan Rp 3,19 triliun.

Masalah ketiga adalah piutang bukan pajak sebesar Rp 1,82 triliun di kejaksaan dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi Kementerian ESDM sebesar Rp 33,94 miliar dan US$ 206,84 juta dari iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

"Selain itu, sebanyak Rp 101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi bayar kepada wajib pajak," lanjut Harry.

Harry mengatakan masalah keempat adalah persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung penatausahaan, pencatatan, konsolidasi, dan rekonsiliasi barang milik negara yang memadai. Persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun pun belum dapat dijelaskan status penyerahannya.

Masalah kelima tidak jauh berbeda dengan yang keempat, pencatatan dan penyajian catatan fisik saldo anggaran lebih (SAL) tidak akurat, sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran transaksi dan/atau saldo terkait dengan SAL itu. Nilainya disebut Rp 6,6 triliun.

Masalah terakhir, koreksi langsung mengurangi ekuitas sebesar Rp 96,53 triliun dan transaksi antarentitas sebesar Rp 53,34 triliun, tidak dapat dijelaskan. "Dan, lagi, tidak didukung dokumen sumber yang memadai," ujar Harry mengakhiri.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

2 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

3 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

3 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

16 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

18 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

19 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya