DPR Sarankan Pemerintah Telusuri Keberangkatan TKI Rita

Reporter

Jumat, 3 Juni 2016 23:01 WIB

Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah perlu menelusuri kronologi keberangkatan tenaga kerja asal Indonesia Rita Krisdianti yang ditangkap di Penang, Malaysia. Rita divonis hukuman gantung karena kedapatan membawa 4 kilogram sabu.

Menurut Saleh komisinya akan memanggil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Yang mengurus PJTKI itu pemerintah. Karena itu, yang perlu diundang dan ditanya di DPR adalah pemerintah,” kata Saleh dalam keterangannya, Jumat, 3 Juni 2016.

Ia mengungkapkan ada dua alasan penelusuran kronologi dari keberangkatan hingga tertangkapnya Rita perlu dilakukan. Pertama, untuk mengetahui siapa sebenarnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba. Kedua, fakta-fakta yang ditemukan dapat dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan. “Dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita,” tuturnya.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini bila ditelusuri, maka akan diketahui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan, menjadi mitra di luar negeri dan menjanjikan pekerjaan, hingga alasan mengapa Rita tidak segera mendapatkan pekerjaan setelah tiba di luar negeri dan lainnya.

Ia berharap dengan melakukan penelusuran itu, ditemukan alat bukti baru yang menguatkan bahwa Rita adalah korban. "Kami yakin bahwa ia tidak bersalah. Tetapi, pasti membutuhkan bukti siapa dalang di belakangnya. Siapa pemilik barang yang dititipkan padanya,” ujarnya.

Karena kasus ini melibatkan negara lain, pemerintah perlu berkoordinasi dan bekerjasama antara satu institusi dengan institusi lain. BNP2TKI membutuhkan Kementerian Luar Negeri guna memfasilitasi penelusuran kronologi di luar negeri dan melakukan upaya diplomatik yang diperlukan. “Keseriusan pemerintah sedang ditunggu agar dapat diungkap dan tidak terulang lagi ke depannya,” kata Saleh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Rita ke luar negeri melalui PT Putra Indo Sejahtera Madiun. Negara tujuannya ialah Hongkong. Ia hanya bekerja selama tiga bulan karena tidak cocok dengan majikannya.

Pihak agensi akhirnya mengirim Rita ke Makau untuk menunggu mendapat majikan baru. Karena tak kunjung mendapatkan bos, ia bermaksud kembali ke Indonesia. Tapi, dia ditawari tenaga kerja wanita lain asal Indonesia untuk menjalankan usaha menjual baju dan kain.

Rita diminta untuk mengubah perjalanannya dari Makau ke New Delhi, India. Di sana, seseorang memberikan koper yang dikatakan berisi pakaian, padahal berisi empat kilogram sabu. Ia disuruh membawanya ke bandara Malaysia dan seseorang akan mengambilnya.

AHMAD FAIZ | NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

23 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya