TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan aktivis mendesak aparat kepolisian membuat aturan tegas untuk menghentikan tradisi sweeping oleh kelompok masyarakat saat Ramadan.
"Aparat harus mensosialisasikan aturan larangan sweeping ini dan apa saja sanksi yang bakal diterapkan jika ada yang tetap melakukan aksi itu," ujar aktivis Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Agnes Dwi Rusjati, Jumat, 3 Juni 2016.
Ramadan berlangsung mulai Senin, 6 Juni 2016. Pihak kepolisian melalui Kapolda DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat awal Juni ini juga telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama di DIY di gedung Graha Sarina Vidi di Jalan Magelang, Sleman, dan meminta semua organisasi masyarakat tidak melakukan sweeping saat Ramadan.
Pihak kepolisian pun telah berkomunikasi dengan kepala daerah maupun legislatif untuk membahas langkah pengamanan pada Ramadan nanti. "Tiap kepala kepolisian di daerah kabupaten/kota harus bisa menindaklanjuti aturan itu dan menjamin benar-tidak akan ada aksi main hakim sendiri oleh ormas," kata Agnes.
Agnes menambahkan, Kota Yogya sebagai wilayah dengan masyarakat terdidik memiliki cara-cara yang sesuai kearifan lokal untuk bersikap saling menghargai tanpa harus mencederai. "Masyarakat sudah lelah dibenturkan satu sama lain karena aparat absen jika ada kasus-kasus seperti sweeping ini," tuturnya.
Upaya kepolisian menegakkan hukum atas tindakan seperti sweeping, kata Agnes, perlu didukung lembaga lain, tak hanya pemerintah, tapi juga organisasi masyarakat yang besar, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. "Sehingga kepolisian terdorong menjalankan tanggung jawab menjadi pengayom untuk semua elemen, sementara masyarakat harus ikut mengawasi," ucapnya.
Kasus sweeping ormas atau tindakan intimidatif dengan dalih lainnya di Yogya dinilai hampir tak pernah ada tindak lanjutnya ke proses hukum hingga terus berulang. "Kami menunggu aparat menjalankan tugasnya dengan baik, memberi rasa aman sehingga perbedaan tak jadi persoalan, baik yang berpuasa maupun tidak, sama-sama mendapatkan rasa aman," ujarnya.
Wakil Ketua Pimpinan Dewan Muhammadiyah Kota Yogyakarta Ashad Kusuma Jaya menyerukan, jika ormas-ormas atau kelompok tertentu terganggu dengan adanya kegiatan hiburan atau apa pun yang dinilai mengganggu, silakan menyampaikan protes kepada kepolisian. "Bukan masyarakat lain yang jadi sasaran. Kami mengecam segala aksi main hakim sendiri dan pengambilalihan tugas kepolisian," katanya.
Ashad menambahkan, Muhammadiyah pun telah bergerak untuk meredam potensi-potensi aksi sweeping itu dengan memperbanyak kegiatan di basis kampung. Dengan demikian, selama Ramadan, kampung-kampung di Yogya kondusif. "Tiga puluh ranting kami gerakkan untuk mengisi Ramadan dengan menggali potensi tradisi setempat agar menjadi sesuatu yang menarik dikemas untuk memeriahkan Ramadan, jangan mengisi dengan kekerasan," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
13 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
17 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
53 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
57 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya