Polisi Bakal Gelar Perkara Perobohan Eks Markas Bung Tomo  

Reporter

Jumat, 3 Juni 2016 16:39 WIB

Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo saat orasi di depan Gedung Negara Grahadi jelang melapor kepada Polrestabes Surabaya, 9 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berencana mengadakan gelar perkara kasus perobohan eks markas Radio Bung Tomo. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Manang Soebekti mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Kami masih menunggu arahan dari Kasatreskrim yang baru untuk gelar perkara ini,” katanya kepada Tempo di markasnya, Jumat, 3 Juni 2016.

Menurut dia, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kota Surabaya, warga yang mengetahui sejarah gedung, dua ahli waris pemilik rumah, dan salah satu karyawan Jayanata. “Kontraktor perobohan rumah itu sudah dipanggil tapi belum datang, dan Bos Jayanata juga belum diperiksa,” tutur Manang. (Baca: Pemkot Surabaya Pidanakan Pembongkar Markas Radio Bung Tomo)

Pihak penyidik, kata dia, masih terus berusaha memanggil pihak kontraktor dan bos Jayanata untuk dimintai keterangan. Namun, supaya tidak terkesan lama, maka penyidik langsung berencana melakukan gelar perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Bina Gunawan Silitonga berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Bahkan ia memastikan jajarannya akan menyelidiki sesuai prosedur yang ada. “Yang pasti kami akan mainkan prosedurnya,” ujar Shinto kepada Tempo.

Kasatreskrim baru ini juga memastikan akan mempelajari secara detail kasus itu. Sebab, hingga saat ini, dia hanya mendengar laporan lisan dari bawahannya tentang kasus tersebut. “Saya nanti lihat dulu detailnya," ucap Shinto.

Bangunan cagar budaya bekas tempat pemancar radio Bung Tomo pada era revolusi kemerdekaan diratakan dengan tanah pada awal Mei 2016. Bekas bangunan di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, itu tinggal menyisakan puing-puing. Kayu serta batu batanya masih berserakan di lahan seluas 15 x 30 meter tersebut.

Lahan ini sudah disegel Satpol PP Kota Surabaya karena melanggar perda. Kini, kasus perobohan bangunan cagar budaya itu ditangani Polrestabes Surabaya. (Baca: Rumah Bekas Tempat Pemancar Radio Bung Tomo Dirobohkan)

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

37 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya