Rakernis BPSDMP KP 2016 Rumuskan Lima Poin Penting

Kamis, 2 Juni 2016 20:50 WIB

Sinergi lintas Kementerian/Lembaga dan antar pusat-daerah diperlukan dalam mengembangkan SDM dan pemberdayaan masyarakat KP.

INFO NASIONAL - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2016 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) yang berlangsung dari 31 Mei hingga 2 Juni 2016 di Tangerang merumuskan lima poin penting.


Rakernis ini dibuka secara resmi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara terpadu, kemudian dilanjutkan dengan Rakernis khusus yang dibuka Kepala BPSDMP KP Rifky E. Hardiyanto. Pada 2 Juni 2016, Rakernis ini ditutup Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP Endang Suhaedy.


Rumusan pertama yang dihasilkan adalah menyatukan pemahaman laut sebagai masa depan bangsa ke dalam kebijakan pengelolaan SDKP untuk mewujudkan misi kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan SDM KP yang berintegritas dan mandiri. Rumusan kedua, kata Endang, penjabaran tiga misi pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan secara bersama-bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



Rumusan ketiga adalah sinergi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), antar pusat - daerah dalam mengembangkan SDM dan pemberdayaan masyarakat KP untuk mewujudkan kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Di antaranya dengan Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, akan dilakukan melalui pembentukan forum pendampingan, partisipasi komunitas, pengorganisasian kelompok, serta tranparansi dan sistem pengawasan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat KP.


Advertising
Advertising

Sinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja, akan dilakukan melalui kegiatan penetapan RSKKNI, sertifikasi kompetensi dan pelaksanaan harmonisasi sertifikasi kompetensi/Mutual Recognition Agreement (MRA) ; Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, akan dilakukan melalui pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah, penumbuhan wirausaha muda, fasilitasi permodalan melalui pemberian bantuan dana bergulir dan bantuan sosial serta dorongan untuk berkoperasi.


Bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan dilakukan pembinaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) serta pelaksanaan sertifikasi kompetensi.


Untuk sinergi antara pusat dan daerah yang dilakukan adalah Pembagian Urusan Kewenangan antar Pusat dan Daerah terkait penyuluhan (P3D) dan peningkatan kompetensi SDM KP dalam rangka implementasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, yang dilakukan melalui penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai usulan dalam penyusunan produk legislasi turunan bersama Kementerian Dalam Negeri.


Rumusan keempat adalah fokus dan percepatan pelaksanaan tahun 2016 pasca penghematan (streamline), di antaranya melakukan revitalisasi STP Jakarta melalui inisiatif sebagai ikon pendidikan KP.


Untuk rumusan kelima adalah terkait target pelaksanaan tahun 2017. Di antaranya melakukan pembangunan Balai Diklat Perikanan Palembang, pembangunan 10 Politeknik KP melalui upgrade kelembagaan dan pembangunan fisik, dan pengembangan 15 pulau-pulau kecil dan terluar melalui penyelenggaraan pendidikan sekolah lapang, beasiswa anak pelaku utama, pelatihan masyarakat berbasis prioritas lokal, penumbuhan dan peningkatkan kelas kelompok serta pemberdayaan masyarakat.


INFORIAL


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya