Enam Buruh Migran Indonesia Jadi Tahanan Kota di Hong Kong

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 2 Juni 2016 08:29 WIB

Menlu Retno, LP Marsudi (tengah), bertemu puluhan buruh migran Indonesia yang bermasalah di penampungan KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 29 Mei 2015. Foto: Kemlu RI

TEMPO.CO, Malang - Enam tenaga kerja wanita menjadi tahanan kota di Hong Kong sepanjang Januari-Mei 2016. Mereka divonis bersalah atas tuduhan memalsukan identitas pada paspor.

Vonis yang mereka terima adalah 6-9 bulan penjara atau lebih ringan dari ancaman hukuman yang seharusnya mereka terima, yakni 11-15 bulan.

Jumlah hukuman didiskon karena pengadilan menganggap kesalahan mereka sebagai kesalahan kriminal pertama. Selain itu, dalam perkara yang sama, saat ini ada 18 TKW yang sedang menjalani proses persidangan.

Menurut Marjenab, Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), di Jakarta, jumlah TKW yang dihukum dan dipenjara di Hong Kong karena tuduhan pemalsuan data pada paspor akan terus bertambah sejak pemerintah memberlakukan paspor biometrik pada Januari 2015.

Selain itu, sejak paspor biometerik berlaku, banyak buruh migran terpaksa memutuskan kontrak dan pulang ke Tanah Air karena takut dipenjara di Hong Kong.

Sebagai tahanan kota, keenam buruh migran tersebut dikenai hukuman wajib lapor ke Departemen Imigrasi Hong Kong. Jadwal lapor disesuaikan dengan panggilan pihak imigrasi setempat.

Padahal, menurut Marjenab, kesalahan tersebut bukan sepenuhnya menjadi kesalahan mereka. Pemalsuan data paspor merupakan salah satu praktek perdagangan orang atau human trafficking sehingga pemerintah Indonesia seharusnya menghukum perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta atau PPTKIS—dulu bernama perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia atau PJTKI—yang memalsukan data buruh migran di paspor.

“Seharusnya pemerintah menghukum PPTKIS/PJTKI yang memalsukan dan bukan sebaliknya. Sekarang ini, apabila tidak ada pendekatan cepat dan kesepakatan dengan pemerintah Hong Kong, mungkin makin banyak buruh migran Indonesia yang jadi korban tuduhan pemalsuan data pada paspor,” katanya kepada Tempo, Rabu petang, 1 Juni 2016.

Dari survei JBMI terhadap buruh migran di Hong Kong sepanjang Januari-Maret lalu, ditemukan pemalsuan nama sebanyak 15,5 persen serta pemalsuan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran sebanyak 31 persen.

Pelaku utama pemalsuan adalah PPTKIS yang memberangkatkan TKI ke Hong Kong. Pemalsuan bertujuan agar buruh migran bisa masuk dan bekerja di Hong Kong. Masalahnya, aparat penegak hukum tidak bisa menindak PPTKIS.

Menurut Eni Lestari, aktivis JBMI di Hong Kong, aparat penegak hukum di Hong Kong tidak bisa menindak PPTKIS lantaran di Hong Kong tidak ada regulasi perdagangan manusia.

Walhasil, keenam TKW yang menjadi tahanan kota dan 18 orang yang sedang menjalani persidangan hanya didakwa sebagai pelaku pemalsuan data paspor.

Salah satu wanita buruh migran terakhir yang jadi tahanan kota bernama Suyanti. Dalam persidangan di Shatin Magistracy Court pada 26 Mei lalu, perempuan asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu divonis hukuman penjara 12 bulan. Namun hukuman Suyanti dipotong hingga tinggal 6 bulan. Potongan hukuman diberikan karena Suyanti mengaku bersalah telah membohongi Departemen Imigrasi Hong Kong.

Kesalahan Suyanti berpangkal pada tahun kelahirannya yang dikoreksi Kantor Imigrasi Malang. Suyanti bekerja pada satu majikan sepanjang 2000-2007. PPTKIS yang memberangkatkannya mengubah tahun kelahiran dari 1984 menjadi 1980.

Nah, pada Maret 2016, Suyanti berangkat ke Hong Kong lagi untuk bekerja di rumah majikan yang lama. Namun, ternyata, tahun kelahiran di paspornya yang diterbitkan Kantor Imigrasi Malang telah berubah. Dia kemudian mengajukan pembuatan kartu identitas di Kantor Imigrasi Hong Kong karena kartu identitas lama hilang.

Saat jadwal pengambilan pada 28 April, Suyanti disuruh petugas mendatangi Bagian Investigasi Kantor Imigrasi di Kowloon Bay. Suyanti langsung ditahan dan dua hari kemudian diadili di Pengadilan Fanling.

ABDI PURMONO


Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

1 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

8 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

8 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

16 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

21 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

23 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

25 hari lalu

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.

Baca Selengkapnya

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

33 hari lalu

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes

Baca Selengkapnya