Dendam Proyek Diputus, Wartawan Retas Situs Pemkot Mojokerto  

Reporter

Rabu, 1 Juni 2016 19:31 WIB

Ilustrasi hacker. Venturebeat.com

TEMPO.CO, Mojokerto - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap hacker atau peretas situs resmi Pemerintah Kota Mojokerto www.mojokertokota.go.id. Pengungkapan kasus ini dirilis di Markas Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Rabu, 1 Juni 2016.

"Dua tersangka yang berperan sebagai orang yang menyuruh dan disuruh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Argo Yuwono di Markas Kepolisian Resor Mojokerto Kota.

Kedua tersangka itu adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Malang, Chandra R, dan seorang wartawan yang juga rekanan pengadaan barang asal Kabupaten Malang bernama Zulham. Chandra berperan sebagai peretas sedangkan Zulham sebagai orang yang memberi perintah.

Zulham tercatat sebagai salah satu pemenang lelang pengadaan barang berupa furniture atau perabotan di Pemkot Mojokerto senilai Rp 79 juta tahun 2014/2015. Namun karena barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi, maka panitia lelang memutus perjanjian dan tidak sampai membayar seluruh barang yang sudah dikirim. "Karena kecewa, dia menyuruh tersangka CR untuk merusak situs Pemkot Mojokerto," kata Argo.



Polisi menyita barang bukti berupa laptop dan modem router yang digunakan Chandra. Selain itu disita juga papan tulis putih, tampilan layar website yang diretas, cetakan log website server, dan hard disk server milik Pemkot Mojokerto. "Kami masih dalami apakah ada keterlibatan tersangka lain termasuk orang dalam," kata Argo.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Maryoko mengatakan situs resmi Pemkot Mojokerto diretas pada 23 Maret 2016 dan lumpuh selama sehari. Sedangkan kedua tersangka ditangkap pada 27 Mei 2016. "Motifnya, tersangka benci karena proyeknya diputus, lalu meretas situs Pemkot," katanya.

Pada saat diretas, tampilan situs resmi Pemkot Mojokerto berubah menjadi latar warna hitam disertai tulisan dan gambar berisi tuduhan adanya korupsi dan suap di kalangan pejabat dan pegawai PNS yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Bahkan peretas menyebut tiga nama pejabat dan pegawai PNS Pemkot Mojokerto yang dituduh menerima suap dari proses pengadaan barang dan jasa. Peretas juga mengaku telah melaporkan tuduhan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang juga hadir dalam rilis kasus ini mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada polisi. "Jika ada PNS yang terlibat yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 juncto pasal 46 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp 800 juta.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

1 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

6 hari lalu

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

12 hari lalu

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

34 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

57 hari lalu

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.

Baca Selengkapnya

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

57 hari lalu

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tren Serangan Siber, IBM: Phishing Meningkat, Masuk ke Akun daripada Retas Jaringan

22 Februari 2024

Tren Serangan Siber, IBM: Phishing Meningkat, Masuk ke Akun daripada Retas Jaringan

Data IBM menunjukkan bahwa phising mendominasi kejahatan atau serangan siber di tingkat global, setara sampai 36 persen.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Fitur Keamanan Google Chrome, Mampu Deteksi Web Ilegal dan Sediakan Opsi Blokir

21 Februari 2024

Pembaruan Fitur Keamanan Google Chrome, Mampu Deteksi Web Ilegal dan Sediakan Opsi Blokir

Google meningkatkan fitur keamanan Chrome yang sudah dipakai mayoritas pengguna internet.

Baca Selengkapnya

Dosen ITB Menilai Kesalahan Data Sirekap Tak Wajar, Ini Analisisnya

17 Februari 2024

Dosen ITB Menilai Kesalahan Data Sirekap Tak Wajar, Ini Analisisnya

KPU mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari Formulir C dengan yang ditampilkan Sirekap dari ribuan TPS.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya