TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Bethania Thenu, menyerahkan dua anak korban pencabulan pengusaha kontraktor di Kediri, Sony Sandra, ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendampingan kami terhadap mereka," ucapnya di RPSA, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Bethania menuturkan dua anak yang menjadi korban pencabulan tersebut berinisial AY, 15 tahun, dan AK, 13 tahun. Dia berujar, kedua anak diserahkan kepada panti sosial lantaran mengalami trauma mendalam. "Ini dibuktikan dengan hasil visum psikologis oleh Asosiasi Psikologi Forensik Surabaya," ujarnya.
Bethania berharap nantinya korban dapat kembali pulih dari trauma yang dialami. Sebab, dari pendampingan yang dilakukan, korban yang masih di bawah umur tersebut kerap mendapatkan intimidasi sosial dari lingkungannya. "Kami ingin mereka dapat menatap masa depan yang lebih cerah," ucapnya.
Bethania mengatakan korban yang diajukan ke rumah perlindungan sosial ini baru tahap awal. Menurut dia, masih ada lima korban pencabulan Soni lain yang akan diserahkan ke RPSA ini. "Yang lain nanti akan menyusul," ujarnya.
Bethania menuturkan tujuh anak perempuan di bawah umur itu menjadi korban pencabulan oleh Soni Sandra 2015. Soni mencabuli korbannya dengan modus memberi obat perangsang. Dia kini sudah menjadi terpidana setelah Pengadilan Negeri Kediri memvonisnya 9 tahun penjara.