Pelayanan Paspor Semakin Mudah

Selasa, 31 Mei 2016 00:00 WIB

Pelayanan paspor lebih cepat, lebih pagi, dan hasilnya bisa diantar ke rumah.

INFO NASIONAL - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeklarasikan Kebangkitan Pelayanan Publik dengan meresmikan tiga inovasi pelayanan paspor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.


Inovasi pertama adalah real time assurance (jaminan waktu pelayanan paspor), Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam, yang telah diuji coba di Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II, Karawang, Jawa Barat, yang mencakup wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Dengan sistem informasi antrean paspor otomatis, pemohon dapat mengetahui estimasi waktu dan kapan ia dilayani petugas booth. Informasi tersebut dapat dilihat melalui laman www.sisteminformasiantrianpaspor.go.id.


“Kantor Imigrasi Karawang telah menjamin, dalam waktu maksimal 3 jam, pemohon menyelesaikan proses pelayanan paspor,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly setelah meresmikan gedung Layanan Paspor dan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing di kantor Imigrasi Karawang, Selasa, 24 Mei 2016.


Mesin antrean akan aktif pukul 07.30-10.00. Untuk memberikan kenyamanan yang optimal, Kanim Karawang, yang berdiri di atas lahan 5.000 meter persegi, menyediakan ruang tunggu yang luas dan eksklusif. Terpisah dengan ruang tunggu, ada pelayanan izin tinggal untuk warga negara asing. Selain itu, tersedia ruang baca yang menyediakan layanan Internet gratis, ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, unit layanan pengaduan, dan layanan bagi kaum difabel. Ada pula coffee/tea dan snack untuk pemohon layanan keimigrasian yang diberikan secara gratis.


Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati menuturkan jumlah pemohon paspor di wilayahnya rata-rata 1.800 orang per bulan.


Advertising
Advertising

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Karawang Johanes Fanny Satriacahya mengungkapkan, saat ini, pihaknya mampu melayani permohonan 180-220 paspor per hari.


Inovasi Kedua adalah Layanan Pagi Hari atau Early Morning Service di Kanim Jakarta Selatan. Karena animo masyarakat untuk membuat paspor besar, antrean pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 WIB setiap Selasa dan Jumat. Rencananya, layanan dilaksanakan serentak di wilayah DKI Jakarta pada 31 Mei 2016.


Inovasi ketiga, pemohon paspor dimudahkan dengan Layanan Kemudahan Pengambilan Paspor atau delivery. Pemohon akan dimanjakan dengan tiga jenis metode pengambilan paspor,


yaitu layanan antar ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia, Sistem Drive Thru, dan Sistem Pengambilan Paspor Menggunakan Barcode. Layanan gratis antar ke rumah saat ini baru diterapkan di Kanim Jakarta Selatan.


Menkumham berharap, inovasiinovasi ini dapat diterapkan di tempattempat lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Menkumham mengajak semua pihak Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham memaksimalkan kemampuan berpikir guna menciptakan terobosan-terobosan dan inovasi. “Sekarang zaman sudah berubah, tantangannya juga berbeda. Gunakan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan sebagai bentuk pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Menteri Yasonna.


Menteri Yasonna menyatakan Harkitnas merupakan momentum kebangkitan dan perubahan aparatur agar berkarakter kuat, tangguh, berjiwa satria, dan berintegritas.

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya