TKW Divonis Mati, Ada Fakta Persidangan Tak Terungkap

Reporter

Senin, 30 Mei 2016 19:41 WIB

Rita Krisnawati, TKW asal Ponorogo yang terancam hukuman mati di Malaysia. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Rita Krisnawati, tenaga kerja wanita asal Ponorogo Jawa Timur, Senin, 30 Mei 2016 divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Penang Malaysia. Rita ditangkap polisi Malaysia saat membawa sabu-sabu.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyayangkan majelis hakim yang tidak mengangkat fakta ke persidangan bahwa ada bukti percakapan yang menunjukan Rita tidak mengetahui tentang barang yang ia bawa itu. Padahal, pihaknya telah berupaya mendorong hakim untuk mempertimbangkan fakta tersebut."Tetapi itu tidak jadi bagian dari amar putusan," kata Anis.

Anis mendesak Pemerintah Indonesia segera mengajukan langkah banding untuk meringankan hukuman Rita. Anis menyebutkan pihaknya juga telah berupaya memberikan pendampingan kepada Rita selama proses hukum berlangsung.

Meski, pemerintah sudah menyiapkan pengacara, menurut Anis, bukanlah perkara mudah mendampingi tersangka dengan kasus yang dituntut dengan hukuman mati. "Perlu kegigihan dan intensitas tinggi bagaimana mencari bukti yang meringankan dia. Semoga ada ruang untuk melakukan itu."

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Malaysia melalui duta besar Indonesia di sana. "Kami berkoordinasi untuk melihat penanganan selanjutnya mengenai hukuman mati seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Yohana menyebutkan bahwa dia telah menerima laporan tertulis terkait penanganan kasus Rita tersebut. Dia pun kini sedang berupaya untuk berkomunikasi dengan keluarga Rita. "Kita juga harus memberikan pemahaman ke keluarganya di sini."

Yohana berujar pemerintah juga akan berusaha mengkomunikasikan langsung permohonan pemberian ampunan kepada Rita, dengan otoritas Malaysia. "Kalau kita bisa memgambil cara terbaik bagaimana mendekati pemerintah sana supaya ada pengampunan," ujarnya.

Berdasarkan cerita Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo, Rita adalah salah satu tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Hong Kong. Tapi, Rita hanya bekerja selama kira-kira tiga bulan.

Saat Rita tak bekerja, menurut Sukardo, Rita masih menetap di Hongkong. Beberapa waktu kemudian saat ingin pulang ke Ponorogo, Rita ditawari oleh seorang temannya agar mau dititipi sebuah tas yang katanya berisi pakaian. Tas itu diberikan ke Rita saat berada di India. "Tapi ternyata sampai di Malaysia ditangkap karena tas itu membawa sabu-sabu," ujarnya.

Kasus Rita telah bergulir sejak 2013 lalu. Rita kedapatan membawa tas berisi 4 kilogram sabu-sabu saat transit di Bandara Malaysia. Atas tuduhan tersebut, ia dijerat pasal 39B Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952 dengan ancaman hukuman gantung jika terbukti bersalah.

Rita bukanlah satu-satunya warga Indonesia yang sedang menghadapi tuntutan hukuman mati akibat terjebak sindikat jaringan narkoba. Setidaknya, dari 212 orang yang harus menghadapi hukuman mati, mayoritas tuduhannya adalah kepemilikan narkoba.

LARISSA HUDA|GHOIDA RAHMAH|EDWIN FAJERIAL (SURABAYA)

Berita terkait

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

10 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya