TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, meminta masyarakat berhati-hati bila tiba-tiba menemukan sebuah amplop di pekarangan rumahnya. Biasanya berisi satu lembar surat izin SIUP berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta selembar cek Bank BTN senilai Rp 1,9 miliar. Polisi menyatakan amplop tersebut adalah penipuan.
"Ada nomor telepon di dalamnya, jangan dihubungi, itu penipuan," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Bidarudin, Senin, 30 Mei 2016.
Bidarudin mengaku menerima amplop serupa pada 25 Mei lalu sepulang bekerja. Namun dia tak tergoda untuk menelepon nomor telepon yang tertera dalam amplop tersebut. Dia yakin amplop tersebut salah satu modus penipuan.
Menurut Bidarudin, ketika dia memberi tahu istrinya tentang amplop tersebut. Istri bilang banyak teman-temannya menerima amplop serupa, foto, dan nama dalam SIUP sama persis dengan yang diterima suaminya, yaitu SIUP atas nama perusahaan PT Prima Nusantara dengan Helmi Gunawan sebagai Presiden Direkturnya. SIUP tersebut ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta Edward Padjaitan. Adapun ceknya bertuliskan BTN Cabang Ciputat. "Ternyata banyak yang terima cek serupa," ujarnya.
Atas cerita istrinya itulah, Bidarudin berinisiatif mengunggah foto SIUP dan cek tersebut ke laman Facebook Polres Bangkalan hari ini. Unggahan itu mendapat banyak respons dari netizen. Mayoritas mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
Ada satu akun Facebook bernama Nadhira yang memberi komentar pernah mendapat amplop serupa sepulang dari pengajian. Dia bersama keluarganya berinisiatif mendatangi Bank BTN untuk mengecek keaslian cek tersebut. "Ternyata cek itu palsu," kata Nadhira.
Melihat kondisi ekonomi orang yang mengaku pernah menerima amplop serupa, Bidarudin menambahkan, pelaku penipuan ini menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas. Beruntung, hingga saat ini polisi belum pernah menerima laporan ada warga yang jadi korban penipuan dengan modus tersebut.
"Mayoritas orang yang mengaku dapat amplop serupa, rumahnya bagus dan besar," ungkapnya.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
9 jam lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
1 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
2 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
6 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
16 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
19 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
24 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya