PPMI Desak Jokowi Lindungi Kebebasan Berekspresi  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 29 Mei 2016 18:34 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Abdus Somad meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Karena itu, PPMI mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah strategis untuk melindungi dan menyelesaikan masalah itu. “Buruknya kebebasan berekspresi di Indonesia perlu disikapi secara serius,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Ahad, 29 Mei 2016.

Menurut Somad, Presiden Jokowi mesti menjamin terpenuhinya hak rakyat untuk berekspresi dan berpendapat. Undang-Undang Dasar 1945 juga telah menjamin kebebasan berekspresi. Hal itu tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 dan 3 serta Pasal 28 F. "Sebagai jaminan perlindungan terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan negara hukum yang berdaulat," kata Somad.

Menurut Somad, semangat toleransi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar itu kini telah banyak dilanggar. Beragam aksi pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi marak terjadi di Indonesia. Bahkan, aksi intoleransi itu terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yang semestinya menjunjung nilai demokrasi dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. “Kondisi bangsa dan nasib pendidikan tinggi saat ini jauh dari semangat demokrasi," tuturnya.

Karena itu, Somad meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengambil sikap dan langkah konkret untuk memurnikan kembali peran perguruan tinggi. Somad mengatakan perguruan tinggi seharusnya bisa menjadi ruang akademis yang bebas mengkaji pengetahuan apa pun tanpa ada intervensi dari pihak lain. "Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pada Pasal 8 dan 9 menjelaskan, pemimpinan perguruan tinggi bertanggung jawab melindungi kebebasan mimbar akademis dan otonomi keilmuan," ujar Somad.

Pers mahasiswa yang menjadi salah satu lembaga penyampai aspirasi dan ide kritis juga sering kali menjadi korban kondisi tersebut. Beragam kasus, mulai pelarangan berpendapat, intimidasi, hingga pembredelan media dialami pers mahasiswa.

Tak hanya itu, banyak acara diskusi atau pemutaran film sejarah yang diselenggarakan oleh pers kampus dilarang. PPMI mencatat, ada 47 kasus kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa selama 2013-2016. Pelaku kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa berasal dari aparatus keamanan negara, birokrasi kampus, dan instansi pemerintah lainnya.

Karena itu, PPMI menyerukan kepada semua aktivis pers mahasiswa di Indonesia untuk memperkuat simpul jaringan dan kekuatan guna melawan kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Selanjutnya, ia meminta mereka menerapkan konsep berjejaring dan saling menguatkan sebagai upaya membangun semangat pers mahasiswa. "Menyerukan kepada seluruh pers mahasiswa agar bersatu dan tidak mementingkan golongan individu dan lembaga tertentu, yang berpotensi memperlemah semangat perjuangan pers mahasiswa," kata Somad. Pernyataan bersama itu PPMI tuangkan dalam Deklarasi Jember yang tercetus saat Rapat Pimpinan Nasional II PPMI yang diadakan di Jember.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

10 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

22 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya