Selesaikan Pelanggaran HAM, Ini Modal Jokowi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 29 Mei 2016 18:17 WIB

Polisi berjaga saat massa Front Pancasila melakukan aksi demo menolak diselenggarakan Simposium Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Front Pancasila menilai simposium dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan legitimasi bahwa PKI adalah sebagai korban pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mendorong pemerintah menuntaskan isu pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Pendukung koalisi yakin pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo mampu melakukannya. "Banyak modal yang mendukung," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Yati Andriani dalam diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 29 Mei 2016.

Kontras adalah salah satu pendukung KKPK. Menurut Yati, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu ragu. Apalagi sekarang tak ada lagi celah hukum yang membatasi dengan adanya Ketetapan MPR Nomor 5 Tahun 2000. "Undang-undang yang mewajibkan pengungkapan kebenaran pun ada," katanya.

Jokowi, menurut Yati, juga memiliki modal sosial, yaitu majelis warga yang terdiri atas sejumlah tokoh publik yang berkapasitas memobilisasi massa. "Orang-orang ini sudah mendedikasikan diri mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya.

Yati mengatakan memang muncul penolakan terhadap upaya penyelesaian pelanggaran HAM tersebut. Namun itu hanya dilakukan segelintir orang dan tidak merepresentasikan masyarakat. "Mungkin mereka punya hubungan dengan persoalan masa lalu,” katanya.

Modal politik, kata Yati, juga dimiliki Jokowi. Dia didukung partai-partai besar, termasuk Partai Golkar yang belakangan bergabung ke koalisi pemerintahan. "Jokowi harus jeli memanfaatkan modal itu untuk mendorong penyelesaian."

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan negara harus konsisten mewujudkan cita-cita reformasi. "Tak perlu ada keraguan Presiden untuk menindak aparatur yang menghalangi upaya penyelesaian," ujarnya.

Satu contoh yang diangkat Gomar adalah silang pendapat terhadap pelaksanaan, maupun rumusan rekomendasi hasil Simposium Tragedi 1965. Silang pendapat itu terjadi antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kementerian Pertahanan.

"Di satu sisi, Menkopolhukam dan Lembaga Ketahanan Nasional mendukung simposium, di sisi lain Menhan dan aparat melakukan tindakan represif terhadap isu kemunculan PKI," ujarnya.

Perbedaan pendapat kedua menteri itu berlanjut pada upaya penggalian fakta 1965, seperti penggalian kuburan massal korban. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Padjaitan mendukung upaya itu. Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menentangnya, dengan alasan keamanan.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

1 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

3 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

16 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

18 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

18 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya