La Nyalla Menang, Hatta Ali: Jangan Cari Kambing Hitam

Reporter

Jumat, 27 Mei 2016 21:59 WIB

Hatta Ali. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyayangkan tudingan berbagai pihak yang menghubung-hubungkan dirinya dengan tersangka kasus korupsi hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, yang tengah menjalani proses hukum. La Nyalla memenangkan dua praperadilan yang dia ajukan atas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Saya lihat koran, dikait-kaitkan dengan kekerabatan. Lha apa tidak profesional itu? Lihat dong hukumnya," kata Hatta usai menghadiri acara di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga itu tidak memungkiri punya hubungan kekeluargaan dengan Ketua PSSI tersebut. La Nyalla, kata dia, memang masih terhitung sebagai keponakannya.

Namun ia menyesalkan jika ada penegak hukum yang mencari kambing hitam dengan menyatakan bahwa kemenangan praperadilan La Nyalla karena intervensi. Meski tak menyebut institusi, namun sindiran Hatta agaknya dialamatkan pada Kejaksaan. "Jangan tidak bekerja secara profesional, jangan cari kambing hitam," tutur dia.

Sebagai ketua Mahkamah Agung, ia tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah hukum. Menjaga profesionalisme, kata dia, merupakan komitmennya.

"Saya sama sekali tidak ada pemikiran sedikit pun untuk mencampuri hal-hal yang bersifat masalah hukum," ujarnya.

Ihwal kemenangan praperadilan La Nyalla sampai dua kali berturut-turut, ia enggan memberikan komentar. "Saya tidak bisa memberi komentar karena itu sepenuhnya kewenangan hakim."

Hatta meminta masyarakat agar menyerahkan proses hukum dan praperadilan La Nyalla sesuai kewenangan penegak hukum. "Tentu saya minta semua baik hakim maupun jaksa untuk bekerja secara profesional," ujar dia.

La Nyalla kembali memenangkan sidang praperadilan pada Senin, 23 Mei 2016 yang lalu di Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim tunggal Mangapul Girsang menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 yang diselenggarakan tidak sah.

Sampai saat ini, keberadaan La Nyalla misterius. Menurut informasi yang beredar, ia masih berada di Singapura. Jaksa Agung sempat menuduhnya telah dibantu seseorang sehingga berhasil bertahan di sana meski paspornya sudah tidak berlaku dan masa tinggalnya telah habis.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

39 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

49 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

6 Maret 2024

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya