Mojokerto Masukkan Bahaya Narkoba ke Kurikulum Sekolah  

Reporter

Kamis, 26 Mei 2016 17:57 WIB

Kepolisian merilis hasil Operasi Pemberantasan Narkoba di Mojokerto, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto memasukkan wawasan tentang narkotik dan obat berbahaya ke kurikulum sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas atau sederajat.

Kurikulum terintegrasi berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut diluncurkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Kamis, 26 Mei 2016.

Dengan dimasukkannya materi bahaya narkoba ke kurikulum sekolah, diharapkan bisa mencegah, mengurangi, sampai membebaskan remaja dari pengaruh barang haram tersebut. "Agar efektif, wawasan bahaya narkoba ini dimasukkan ke semua mata pelajaran," kata Mas'ud.

Sebagai langkah awal, kata dia, pada tahun ajaran 2016/2017, materi tersebut diterapkan dalam kurikulum SMP dan SMA/sederajat. Materi itu disisipkan dalam semua mata pelajaran, yakni agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, biologi, kimia, dan fisika.

Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut, Dinas Pendidikan Mojokerto melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada semua guru SMP dan SMA/sederajat. "Bimtek ini penting agar guru-guru paham dan mengerti materi antinarkoba," ujarnya.

Mas'ud menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, semua pelajar di Mojokerto bebas dari narkoba. "Setelah SMP dan SMA, wawasan tentang narkoba dan bahayanya juga akan dimasukkan ke kurikulum SD dan TK," tuturnya.

Kepala BNN Kota Mojokerto Ajun Komisaris Besar Suharsi mengatakan, sebelum kurikulum terintegrasi itu diterapkan, pihaknya sudah menguji secara ilmiah melalui workshop bersama para guru dan akademikus dari Universitas Negeri Surabaya. "Materi antinarkoba ini akan terintegrasi dengan semua mata pelajaran," ucapnya.

Suharsi mencontohkan, dalam pelajaran biologi, guru bisa menambahkan wawasan tentang tanaman yang mengandung zat psikotropika, misalnya tanaman ganja, coca, dan opium. "Selain menjelaskan jenis-jenis tanamannya, harus dijelaskan dampak negatifnya. Dengan kurikulum yang terintegrasi ini, kami berharap pelajar tahu tentang narkoba dan penanggulangannya sejak dini," katanya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya