Ahok Tak Setuju Hukuman Kebiri, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 24 Mei 2016 21:17 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Ahok, meninjau salah satu fasilitas di RPTRA Anggrek, Lebak Bulus, Jakarta, 19 Mei 2016. Keberadaan RPTRA ini diharapkan dapat memenuhi hak anak untuk bermain, berekreasi, dan mendapat persamaan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak setuju atas rencana pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini draf Perpu tersebut sudah selesai dan tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini bisa berdebat. Saya kira, inti masalahnya bukan di situ. Sama saja kayak kita berdebat orang boleh dihukum mati enggak kalau bawa narkoba. Saya ini penganut hukum seumur hidup," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Mei 2016.

Dalam Perpu tersebut diatur tiga hal utama terhadap pelaku pelecehan seksual, yaitu pemberatan dan tambahan hukuman serta terapi psikologis-sosial. Salah satu peraturan tersebut mengatur kebiri kimia bagi paedofil. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan pilihan pemasangan alat pendeteksi elektronik dan mempublikasi identitas pelaku.

Ahok lebih memilih hukuman seumur hidup bagi pelaku kejahatan dengan syarat tanpa ada remisi. Jadi, kata dia, masih ada kesempatan bagi pelaku untuk bertobat. Cara tersebut dinilai Ahok lebih baik. "Siapa tahu dia bisa menobatkan orang lain di penjara," kata dia.

Menurut Ahok, memberi hukuman mati hanya mempermudah pelaku melepaskan diri dari jerat hukum. Ketika seseorang langsung dibunuh, perkara dia di dunia langsung selesai. "Kalau dibunuh, juga terlalu mudah. Langsung dibunuh, juga keenakan dia. Langsung selesai," kata dia.

Hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu sengaja dipilih dalam bentuk Perpu karena membutuhkan waktu lama apabila harus menunggu menjadi undang-undang.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya