Anies Baswedan: Sekolah Wajib Bentuk Gugus Pencegahan Kekerasan  

Reporter

Selasa, 24 Mei 2016 08:09 WIB

Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan, Jakarta, 2 Mei 2016. Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Malang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies mengatakan setiap sekolah wajib mendirikan gugus pencegahan kekerasan. Tujuannya untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar, juga menghindari pelajar dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual.


Menurut Anies, dia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan. Jika ada sekolah yang belum mendirikan gugus pencegahan kekerasan akan dijatuhi sanksi.


“Gugus pencegahan kekerasan terdiri dari guru, siswa dan wali murid,” kata Anies usai membuka Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Memnengah Kejuraun di Universitas Negeri Malang, Senin, 23 Mei 2016.


Gugus tugas pencegahan kekerasan juga melengkapi papan informasi mencantumkan nomor telepon penting dan darurat. Nomor telepon tersebut dibutuhkan saat terjadi kekerasan. Jika terjadi tindak kekerasan yang masuk kategori tindakan hukum, maka Gugus berwenang mencegahnya.


Anies juga berpesan agar masyarakat terlibat dalam pencegahan kekerasan, yakni dengan cara melaporkan jika menemukan kekerasan di sekolah.


Advertising
Advertising

Tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kata Anies, bisa dialami dan dilakukan oleh pelajar. Namun, guru juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Itu sebabnya harus dicegah agar tak terjadi kekerasan dalam proses belajar mengajar di sekolah. “Proses pendidikan harus dilakukan dengan cinta kasih,” ujarnya.


Sejumlah kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pelajar, bahkan korban juga dari kelompok pelajar. Seperti kekerasan yang dialami YY, seorang pelajar SMP di Bengkulu, yang mengalami kekerasan seksual sampai penghilangan nyawa.


Kasus lainnya, seorang buruh pabrik di Tangerang mengalami kekerasan seksual dan dibunuh oleh tiga pelaku. Salah seorang di antaranya pelajar SMP.


Anies mengatakan, selama ini para pelajar telah mendapat pendidikan seksual sejak dini. Pendidikan seksual diajarkan pada mata pelajaran olahraga kesehatan dengan tema pendidikan kesehatan reproduksi. Sehingga diharapkan pelajar menghindari kekerasan seksual karena mendapat informasi yang benar dan sesuai dengan tumbuh kembangnya.


EKO WIDIANTO





Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

25 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya