Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari upaya untuk menghadirkan Royani, staf di sekretatiat kepaniteraan sekaligus sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, diperiksa sebagai saksi. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik sudah menyiapkan strategi baru agar Royani tidak kembali mangkir pada pemeriksaan.
"Royani sampai saat ini terus diburu oleh penyidik," kata Yuyuk, di kantornya, Senin, 23 Mei 2016. "Dan saya ulangi sekali lagi penyidik bisa menghadirkan dia sebagai saksi dalan kasus ini."
Yuyuk mengatakan dugaan Royani disembunyikan memang ada. Sehingga orang yang diduga mengetahui kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tidak menghadiri penggilan KPK sebanyak dua kali alias mangkir. Namun, kata dia, penyidik KPK kini sudah mengendus keberadaannya.
"Sekali lagi strategi penyidikan untuk bisa menghadirkan dia. Nanti saja ditunggu," kata dia. Yuyuk masih enggan menjelaskan strategi seperti apa yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Royani. Namun dia menjelaskan salah satu strategi yang akan dilakukan penyidik adalah dengan memeriksa pihak yang berusaha menyembunyikan Royani. Siapa pihak yang dimaksud, Yuyuk enggan menjelaskan.
Dalam upaya pemanggilan Royani ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief pun berkonsulitasi dengan Ketua Mahkamah Agung. Yuyuk membantah adanya pertemuan itu lantaran membahas terkait kasus pejabat MA di KPK.
"Tidak ada pertemuan khusus antara Laode Syarief dengan MA. Jadi kemarin yang terjadi adalah KPK diundang untuk menghadiri sharing knowledge dari MA Belanda," kata dia. "Nah di situ juga ada jajaran dari pimpinan MA. Ketemu dalam acara itu. Tidak ada pertemuan khusus dan tidak membicarakan masalah kasus."
Selain Royani, Komisi juga akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nurhadi. Nuhadi dalam rencana pemeriksaan Jumat pekan lalu tidak hadir dengan alasan sedang mengantar ibunya yang sedang sakit. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Nurhadi. "Jadwal ulangnya belum mendapat info."
Kasus dugaan suap yang menjerat staf dan pejabat Mahkamah Agung ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 20 April lalu. KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan pekerja swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Edy diduga menerima uang suap Rp 50 juta. Ketika diperiksa penyidik, Doddy mengaku sebagai orang dekat Eddy Sindoro. Namun pihak Paramount membantah hal ini.
Pimpinan KPK pernah mengatakan ada indikasi Nurhadi terkait dengan kasus tersebut. Kecurigaan KPK bertambah ketika Royani, sopir Nurhadi, tidak memenuhi pemeriksaan penyidik.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam wawancara dengan Tempo pekan lalu, juga mengklaim kesulitan memeriksa Royani di Badan Pengawasan. Musababnya, Royani tidak berada di rumahnya ketika kasus ini mencuat pertama kalinya sejak sebulan lalu. Berbeda dengan Royani, Hatta mengatakan justru Nurhadi masih bekerja seperti biasa di Mahkamah Agung.
"Dia mempersiapkan mau dipanggil oleh KPK," kata Hatta.