Begini Strategi KPK Memanggil Nurhadi dan Sopirnya

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 23:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari upaya untuk menghadirkan Royani, staf di sekretatiat kepaniteraan sekaligus sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, diperiksa sebagai saksi. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik sudah menyiapkan strategi baru agar Royani tidak kembali mangkir pada pemeriksaan.

"Royani sampai saat ini terus diburu oleh penyidik," kata Yuyuk, di kantornya, Senin, 23 Mei 2016. "Dan saya ulangi sekali lagi penyidik bisa menghadirkan dia sebagai saksi dalan kasus ini."

Yuyuk mengatakan dugaan Royani disembunyikan memang ada. Sehingga orang yang diduga mengetahui kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tidak menghadiri penggilan KPK sebanyak dua kali alias mangkir. Namun, kata dia, penyidik KPK kini sudah mengendus keberadaannya.

"Sekali lagi strategi penyidikan untuk bisa menghadirkan dia. Nanti saja ditunggu," kata dia. Yuyuk masih enggan menjelaskan strategi seperti apa yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Royani. Namun dia menjelaskan salah satu strategi yang akan dilakukan penyidik adalah dengan memeriksa pihak yang berusaha menyembunyikan Royani. Siapa pihak yang dimaksud, Yuyuk enggan menjelaskan.

Dalam upaya pemanggilan Royani ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief pun berkonsulitasi dengan Ketua Mahkamah Agung. Yuyuk membantah adanya pertemuan itu lantaran membahas terkait kasus pejabat MA di KPK.

"Tidak ada pertemuan khusus antara Laode Syarief dengan MA. Jadi kemarin yang terjadi adalah KPK diundang untuk menghadiri sharing knowledge dari MA Belanda," kata dia. "Nah di situ juga ada jajaran dari pimpinan MA. Ketemu dalam acara itu. Tidak ada pertemuan khusus dan tidak membicarakan masalah kasus."

Selain Royani, Komisi juga akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nurhadi. Nuhadi dalam rencana pemeriksaan Jumat pekan lalu tidak hadir dengan alasan sedang mengantar ibunya yang sedang sakit. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Nurhadi. "Jadwal ulangnya belum mendapat info."

Kasus dugaan suap yang menjerat staf dan pejabat Mahkamah Agung ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 20 April lalu. KPK menangkap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan pekerja swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Edy diduga menerima uang suap Rp 50 juta. Ketika diperiksa penyidik, Doddy mengaku sebagai orang dekat Eddy Sindoro. Namun pihak Paramount membantah hal ini.

Pimpinan KPK pernah mengatakan ada indikasi Nurhadi terkait dengan kasus tersebut. Kecurigaan KPK bertambah ketika Royani, sopir Nurhadi, tidak memenuhi pemeriksaan penyidik.

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam wawancara dengan Tempo pekan lalu, juga mengklaim kesulitan memeriksa Royani di Badan Pengawasan. Musababnya, Royani tidak berada di rumahnya ketika kasus ini mencuat pertama kalinya sejak sebulan lalu. Berbeda dengan Royani, Hatta mengatakan justru Nurhadi masih bekerja seperti biasa di Mahkamah Agung.

"Dia mempersiapkan mau dipanggil oleh KPK," kata Hatta.

REZA ADITYA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya