TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur PT Soegih Interjaya Muhammad Syakir dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Terdakwa Muhammad Syakir telah secara sah dan meyakinkan, menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata JPU Irene Putri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 Mei 2016. Syakir didakwa menyuap proyek pengadaan Tetraethyl Lead (TEL) di PT Pertamina (Persero) 2004-2005, atau lazim disebut dengan perkara Innospec.
Jaksa menyebut Syakir terbukti menyuap Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo dengan uang US$ 190 ribu. Penyuapan itu diduga dilakukan agar Suroso menyetujui Innospec Limited melalui PT SI menjadi penyedia/pemasok TEL untuk kebutuhan kilang-kilang milik PT Pertamina periode Desember 2004 dan selama 2005.
Akibat perbuatannya, Syakir dinilai telah melanggar pasal 5 ayat 1-b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Irene mengatakan Syakir tak memiliki hal-hal yang dapat meringankan hukuman, malah justru memperberat. Irene menyebut Syakir tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi. Syakir juga dianggap memberikan keterangan yang berubah-ubah selama persidangan. "Terdakwa membawa iklim buruk dalam investasi Indonesia di dunia Ini," ucap Irene.
Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
6 hari lalu
Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
9 hari lalu
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
10 hari lalu
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.