Polisi Seladi Jadi Pemulung, Ketua KPK Tuntut Perbaikan Gaji  

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 11:38 WIB

Ketua KPK, Agus Raharjo (kanan), didampingi Plt. Jubir KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kiri), memberi keterangan pers tentang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, 14 Januari 2016. KPK berhasil mengamankan barang bukti 99 ribu Dolar Singapura dari total komitmen sebesar 404 ribu Dolar Singapura. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum. Dia tersentak sewaktu membaca berita bahwa ada salah satu anggota Polri, yakni Bripka Saladi, yang merangkap sebagai pemulung untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Mungkin itu patut menjadi pedoman bagi kita. Tapi dalam waktu yang bersamaan, patut menjadi penyesalan. Kenapa kita sebagai pimpinan tidak bisa mencukupi hidupnya?" kata Agus saat membuka acara pelatihan aparat penegak hukum di Hotel Aston, Bogor, Senin, 23 Mei 2016.

Menurut Agus, yang patut dinaikkan kesejahteraannya adalah penegak hukum kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Untuk penegak hukum lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan, kata Agus, tak perlu diperjuangkan lagi karena gajinya sudah tinggi. "Polri, BPKP, dan Kejaksaan ini masih perlu diperjuangkan, harus," ujarnya.

Agus pun ingin mengajak Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung M. Prasetyo menghadap Presiden Joko Widodo khusus membahas hal ini. "Adalah kesalahan bagi kami anak buah bekerja dengan gaji rendah," katanya.

Ia mengatakan gaji yang layak adalah hak. Antara hak dan kewajiban, dia berpandangan hak harus didahulukan. Setelah haknya dipenuhi, baru pimpinan menuntut kewajiban kepada para anak buahnya. "Negara harus memberikan hak itu," kata Agus.

Dia juga membandingkan jaksa dan polisi yang bertugas di KPK dengan yang berdinas di masing-masing lembaganya. Menurut Agus, selisih penerimaan gaji polisi dan jaksa yang bertugas di KPK dengan yang di institusi asalnya sangat jauh. Karena itu, kata dia, susah berbicara integritas bila dibebani kewajiban-kewajiban yang lain.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf setuju aspek kesejahteraan aparat penegak hukum perlu diperhatikan. Menurut dia, ada anggaran negara yang berpotensi digunakan, yakni dana corporate social responsibility dari Badan Usaha Milik Negara. "Selama ini di BUMN, dialokasikan ke Pekerjaan Umum untuk membangun rumah dinas kejaksaan dan polisi," ujarnya. Dia menyarankan anggaran itu bisa dipertimbangkan untuk dipergunakan lebih baik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah membenarkan anggaran di kejaksaan-kejaksaan tingkat daerah sangat minim. "Dana CSR itu tentunya bisa, untuk jadi perhatian kita semua," ujarnya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya