Korupsi PUPR, Abdul Pasrah Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini  

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 11:31 WIB

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (AKH) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 33.000 Dolar Singapura. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan terhadap Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2016. Abdul, yang menjadi terdakwa kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sudah berada di pengadilan sekitar pukul 09.00.

Sambil menunggu persidangan dimulai, Abdul duduk di baris ketiga bangku pengunjung di ruang Kartika 1, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia sudah hampir satu jam duduk di bangku tersebut.

Abdul mengenakan setelan celana kain hitam dan kemeja merah jambu, yang dibalut jas hitam. Ia menggunakan sepatu pantofel yang terlihat mengkilap.

Di ruangan yang agak pengap tersebut, Abdul tampak terus menunduk. Hidung Direktur PT Windu Tunggal Utama itu seolah tak terganggu aroma cat kuat di dalam ruangan. Ruangan pengadilan ini baru saja selesai dicat.

Mata Abdul terpejam dan mulutnya terlihat berkomat-kamit. Saat dikonfirmasi, ia irit bicara. "Sidang tuntutan, apa yang mau disiapkan? Cuma berdoa," katanya ketika ditanya. "Saya pasrah dan ikhlas," ucapnya. Mulutnya kembali berkomat-kamit.

Abdul didakwa telah menyuap anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, Rp 3,28 miliar. Uang suap ini ia gunakan untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam surat dakwaan Abdul, jaksa penuntut menyebut ia beberapa kali bertemu dengan Damayanti bersama Julia Prasetyarini, Dessy Ariyati Edwin --keduanya asisten Damayanti-- serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary. Pertemuan itu dilakukan agar Abdul mendapatkan proyek dari program aspirasi daerah, yaitu proyek pelebaran Jalan Tehoru-Laimu dengan anggaran Rp 41 miliar.

Lalu, Damayanti meminta Abdul memberi dana untuk memuluskan proyek itu. Abdul pun meminjam uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, Rp 1,5 miliar, serta dari Direktur PT Sharleen Jaya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred, Rp 1 miliar.

Pada 25 November 2015, Abdul meminta pegawainya di PT Windu Tunggal Utama, Erwantoro, menukar uang itu ke kurs dolar Singapura menjadi Sin$ 328 ribu. Keesokan harinya, Julia dan Dessy menyerahkan uang tersebut kepada Damayanti. Tapi Dessy dan Julia menyisihkan sebagian uang, masing-masing Sin$ 40 ribu.

Pada hari yang sama, Abdul kembali memberikan uang Rp 1 miliar kepada Damayanti melalui Dessy di kantor Kementerian PUPR. Duit itu akan digunakan untuk biaya kampanye calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

Pada 5 Desember 2015, Damayanti memberikan Rp 300 juta kepada kandidat Wali Kota Semarang yang diusung PDIP, Hendrar Prihadi, dan calon Kepala Daerah Kendal, Widya Kandi Susanti, serta Mohamad Hilmi sebanyak Rp 300 juta. Sisanya, Rp 400 juta, digunakan Damayanti dan Rp 200 juta dibagikan kepada Dessy dan Julia.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka. Empat orang yang dicokok saat operasi tangkap tangan ialah Abdul, Damayanti, Dessy, dan Julia. Belakangan, dua kolega Damayanti di Komisi V DPR ikut terlibat, yakni politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto, dan politikus Partai Amanat Nasional, Andi Taufan Tiro. Mereka turut dijadikan tersangka.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

24 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.

Baca Selengkapnya

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.

Baca Selengkapnya

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

4 November 2022

Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

Gladak atau jembatan itu sudah pernah runtuh pascaerupsi Gunung Semeru 2021 dan kini sedang dalam pembangunan kembali.

Baca Selengkapnya

MLFF Segera Gantikan E-Toll, Transaksi Lewat HP

19 Mei 2022

MLFF Segera Gantikan E-Toll, Transaksi Lewat HP

Sistem pembayaran jalan tol nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) yang menggantikan e-toll bakal diuji-cobakan pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya