Miras Maut, Pengoplos Ditangkap di Hotel Bersama Perempuan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 21 Mei 2016 15:33 WIB

Miras dan miras oplosan yang disita oleh polres di wilayah DIY menyusul terjadinya kematian belasan orang akibat minum miras oplosan di Bantul. TEMPO/Hand Wahyu

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi menangkap Udik, pria yang diduga sebagai peracik minuman keras maut yang menewaskan belasan orang di Bantul dan Yogyakarta. Pria 48 tahun itu dibekuk di sebuah hotel di Surakarta saat berduaan dengan teman perempuannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penangkapan terhadap Udik itu didasarkan atas keterangan Feriyanto, penjual minuman keras oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Banguntapan, Bantul, itu mengaku mendapat pasokan minuman oplosan dari Udik. "Setelah dapat identitas pengoplos, segera kami telusuri tempat-tempat persembunyiannya," kata Anggaito, Sabtu, 21 Mei 2016.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Paimun mengatakan polisi telah menyita sejumlah barang bukti di rumah kontrakan Udik. Di antaranya adalah air kemasan, etanol, dan pemanis buatan. Selain itu ada juga sebelas botol minuman keras oplosan yang siap edar, satu bungkus pemanis buatan, dan alat untuk memindahkan minuman oplosan dari ember ke botol. "Alat-alat lain untuk memproduksi oplosan telah dibuang oleh Udik ke Sungai Progo," katanya.

Peredaran minuman keras oplosan ini menjadi perhatian polisi setelah 13 orang tewas akibat menenggak minuman buatan Udik tersebut. Sepuluh orang di antaranya adalah warga Bantul, dua orang warga Kota Yogyakarta, dan satu orang lagi belum diketahui tempat tinggalnya. Mereka meninggal pada waktu dan tempat yang berbeda.

Selain korban tewas, ada beberapa lagi yang masih menjalani perawatan. Sebagian besar korban tak sadarkan diri setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut. Dari pemeriksaan medis, ginjal mereka rusak hingga 75 persen.

MUH. SYAIFULLAH



Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya