Limbah Berbahaya Dibuang Sembarang, Warga Mojokerto Terganggu

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 15:06 WIB

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Mojokerto - Warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan bau menyengat dari slag atau ampas bijih seperti abu limbah peleburan logam.

Ratusan karung berisi slag tersebut ditumpuk di tanggul Dam A. Yani yang membelah Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dan Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. “Kalau hujan, baunya menyengat dan bisa mengganggu pernapasan,” kata salah satu warga Desa Balongwono, Kasri, Jumat, 20 Mei 2016.

Warga yang lain, Maryadi, mengatakan, meski ratusan karung yang diduga berisi limbah padat bahan berbahaya dan beracun (B3) itu ditumpuk di tanggul sungai, air tanah dari pompa air yang digunakan warga belum tercemar. “Air dari pompa air ini masih baik dan warga biasa menggunakannya untuk minum dan masak,” katanya.

Kasri dan Maryadi tak tahu siapa yang membuang ratusan karung berisi limbah yang diduga B3 tersebut. Mereka hanya tahu karung-karung itu ditumpuk sejak awal 2016. Ada dua akses menuju tanggul dam tempat karung berisi limbah itu ditumpuk, yakni melalui Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto, dan Desa Budugsidorejo, Sumobito, Jombang.

Informasi yang dihimpun Tempo, ratusan karung berisi limbah padat itu diduga berasal dari sentra industri peleburan aluminium untuk pembuatan peralatan rumah tangga di salah satu desa di Kecamatan Sumobito, Jombang, berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi pembuangan (dumping) limbah. Sejumlah orang sempat melihat karung-karung berisi limbah itu diangkut dengan sepeda motor menuju dam tanggul dan melintas di jembatan dam yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Masyarakat yang tak paham bahaya limbah B3 bagi manusia dan lingkungan itu malah menganggap karung berisi limbah padat itu ada manfaatnya. Menurut Maryadi, tanggul dam setempat sudah mengalami erosi dan belum ada perbaikan dari pemerintah. “Sebab, kalau tidak diberi karung-karung tersebut, tanggul dam itu akan mudah ambrol,” katanya.

Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel (Infanteri) Djohan Darmawan, Badan Lingkungan Hidup, dan Polda Jawa Timur telah turun ke lokasi pembuangan limbah, Kamis, 19 Mei 2016. “Kami sebagai aparat wajib melaporkan karena limbah ini sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan,” kata Djohan.

Kodim 0815 Mojokerto juga berkoordinasi dengan Kodim 0814 Jombang karena lokasi pembuangan limbah berada di perbatasan Mojokerto dan Jombang. Badan Lingkungan Hidup telah mengambil sejumlah bahan dari lokasi untuk diteliti.

“Zat padat dalam karung, air sungai, tanah pertanian, dan air tanah permukiman warga masih diteliti di lab,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur Bambang Sadono. "Hasil uji lab akan menentukan kandungan zat kimia dalam limbah tersebut dan apakah tergolong B3 atau tidak."

Polisi juga masih mempelajari apakah pembuangan limbah B3 itu melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.

Baca Selengkapnya

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.

Baca Selengkapnya

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.

Baca Selengkapnya

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.

Baca Selengkapnya