Amdal Pembangunan Tanggul Raksasa Dinilai Cacat Hukum

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 04:15 WIB

Aktivitas kapal pengangkut pasir Vox Maxima di areal reklamasi Teluk Jakarta, 13 Februari 2016. Reklamasi seluas 51 ribu hektare ini merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa atau "Giant Sea Wall" hingga kini masih menuai pro dan kontra. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menyampaikan hasil analisisnya terhadap rencana pembangunan tanggul raksasa (giant sea wall) di Teluk Jakarta. "Kami menilai, rencana pembangunan itu cacat hukum dan tidak dapat diteruskan," ujar Kepala Departemen Kajian dan Amdal Walhi DKI Jakarta M. Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Mei 2016.

Seperti diketahui, rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai tanggul pengaman pantai di Teluk Jakarta, Bekasi, dan Tangerang telah dimulai. Hal ini ditandai dengan dimulainya pengurusan perizinan, termasuk izin lingkungan, salah satunya sidang uji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sidang uji amdal giant sea wall telah dilaksanakan pada Selasa, 17 Mei 2016.

Dedi menambahkan, dokumen inti dari dokumen lingkungan, selain RKL-RPL dan Kerangka Acuan- ANDAL (KA-ANDAL), sudah disidangkan tanpa melibatkan masyarakat atau Walhi.

Baca Juga: Jokowi Akan Keluarkan Perpres Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Dedi, pembangunan giant sea wall dengan lebar tanggul kurang lebih 5 meter itu telah memiliki desain yang paten. Pembangunannya juga tidak dikomunikasikan dengan pihak terkait, sebelumnya. Akibatnya, nelayan di Teluk Jakarta terkena dampaknya.

Walhi menduga, hal ini merupakan bagian dari skenario besar untuk mendapatkan keuntungan tanpa harus bersusah payah mengusir nelayan. Dedi melanjutkan, ada tiga hal yang dikejar pemerintah. Pertama, pembangunan giant sea wall hanya menjadi sarana untuk melempar tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola Teluk Jakarta.

Kedua, meski giant sea wall merupakan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisdane, Dedi menuturkan patut diduga ini merupakan skenario yang komprehensif dengan rencana memuluskan proyek reklamasi. "Proyek reklamasi dan NCICD merupakan proyek besar pemerintah DKI dan pemerintah pusat, dalam hal ini Bappenas."

Sistem kerja pemompaan air dari waduk merupakan cara paling cepat untuk melepas tanggung jawab mengelola banjir Jakarta, tanpa mempertimbangkan keberadaan nelayan. "Pemompaan air dari tanggul giant sea wall tanpa diolah terlebih dulu akan meningkatkan sedimentasi Teluk Jakarta yang telah tertahan reklamasi saat mengalirkan air limbah sungai di Jakarta menuju ke tengah Laut Jawa," ujar Dedi.

Simak: Soal Reklamasi, Ahok: Tak Ada Pembatalan Kepres

Walhi menilai, semakin lama semakin terbentuk daratan baru yang didapatkan Pemprov DKI secara gratis. Tidak menutup kemungkinan dibangun atau dilempar ke pengembang untuk dibangun gedung-gedung apartemen.

"Hilangnya Teluk Jakarta akibat pembuatan giant sea wall dan reklamasi akan mengusir nelayan secara halus tanpa harus menggunakan Satpol PP, Polri, dan TNI," ujar Dedi.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

45 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

56 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.

Baca Selengkapnya