Pengunjung Bergidik, Soni Perlakukan Anak-anak Layaknya PSK

Reporter

Kamis, 19 Mei 2016 21:59 WIB

Terdakwa kasus pencabulan Soni Sandra sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai mendengar putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri, 19 Mei 2016. HARI TRI WARSONO

TEMPO.CO, Kediri – Sidang putusan kasus persetubuhan anak-anak oleh pengusaha Soni Sandra di Pengadilan Negeri Kota Kediri membuat para pengunjung bergidik, Kamis, 19 Mei 2016. Mereka tak menyangka terdakwa yang telah berumur lanjut itu memperlakukan anak-anak layaknya pekerja seks komersial dewasa.

Vonis yang dibacakan secara terbuka oleh majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Kediri dibanjiri pengunjung. Masyarakat yang berempati pada korban mendatangi kantor pengadilan hingga penuh sesak. Bahkan puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam satgas perlindungan anak berunjuk rasa di depan kantor pengadilan.

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana


Kehadiran Soni Sandra yang mengenakan hem kotak-kotak, kacamata, dan masker penutup muka menuju ruang sidang membuat para pengunjung riuh. Mereka berebut memotret Direktur PT Triple S itu yang selama ini hanya didengar namanya sebagai pengusaha besar rekanan pemerintah daerah.

Suasana sidang yang senyap mendadak berubah tegang saat majelis hakim membacakan putusan yang menjelaskan secara detil proses persetubuhan yang dilakukan Soni Sandra terhadap anak-anak. Beberapa ibu tampak bergidik saat mendengar bagaimana terdakwa yang sudah berusia 63 tahun memperlakukan anak-anak layaknya PSK dewasa.

Usai dicekoki pil yang menurunkan kesadaran, anak-anak ini diminta menirukan adegan film porno yang diputar di iPad Soni sebelum berhubungan intim. “Korban lain yang juga anak-anak diminta menonton temannya berhubungan dengan Soni,” kata ketua majelis hakim Purnomo Amin Tjahjo.

Setiap kali usai berhubungan, Soni juga meminta anak-anak itu mencari dan mengajak teman lain untuk diajak berhubungan intim. Pola inilah yang pada akhirnya membuat jumlah korban persetubuhan Soni Sandra bertambah banyak.

Menariknya, pengadilan siang tadi juga mengungkap adanya upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat kepada Soni. Mereka mengancam telah menyiapkan 25 anak-anak sebagai korban pencabulan Soni jika tak memberikan uang yang diminta.

Jumlah uang tersebut cukup fantastis, yakni mencapai Rp 10 miliar yang semuanya tak dipenuhi Soni. “Terdakwa lupa siapa orang-orang itu, yang diingat hanya Umam dan Habib,” kata anggota majelis hakim Rahmawati.

Pengakuan itu dibenarkan kuasa hukum terdakwa, Sudiman Sidabuke. Menurut dia kliennya diperas habis-habisan oleh beberapa LSM. Namun Sudiman kecewa kasus pemerasan itu tak ditanggapi serius oleh kepolisian meski telah dilaporkan oleh Soni Sandra. “Ini karena (pemerasan itu) dari dalam,” kata Sudiman.

Selama pembacaan putusan berlangsung, Soni Sandra yang duduk di kursi pesakitan tampak terus memegangi dada sebelah kirinya. Raut mukanya juga pucat dengan melempar pandangan ke bawah. Menurut kuasa hukumnya, Soni mengidap sakit jantung dan telah melakukan pemasangan ring sebanyak tiga kali.

Tak sepatah katapun dia sampaikan kepada wartawan sejak ditangkap aparat kepolisian hingga putusan pengadilan. Soni hanya menerima kunjungan para karyawannya di ruang tahanan pengadilan yang memberikan semangat. Namun tak satupun karyawan PT Triple S yang bersedia menceritakan sosok bos mereka selama ini.

HARI TRI WASONO


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

44 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

52 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya