Alasan KPK Pantau Pengelolaan Keuangan Riau-Banten-Sumut  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 18 Mei 2016 10:58 WIB

Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 Aziz Zainal usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) di Pekanbaru, Riau, 29 April 2016. Penyidik KPK memeriksa sedikitnya 10 orang anggota DPRD Riau (aktif dan non aktif) guna mengusut dugaan kasus korupsi suap RAPBD Riau tahun 2014-2015 yang menjerat mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu Suparman. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Warduana mengatakan KPK rutin mengutus petugasnya memantau kegiatan legislatif maupun eksekutif di Riau setiap pekan. Ini untuk membantu perbaikan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Setiap pekan kami utus orang ke Riau untuk memantau kegiatan pengelolaan keuangan daerah," kata Wawan, dalam Lokakarya Media Melawan Korupsi, di Pekanbaru, Selasa, 17 Mei 2016.

Wawan mengaku, Riau merupakan salah satu daerah paling korup yang menjadi perhatian KPK. Selain Riau ada dua daerah lain, yakni Banten dan Sumatera Utara.

Riau dan dua daerah tersebut menjadi pantauan KPK menyusul tingginya kasus korupsi ditangani komisi antirasuah itu. Wawan mengatakan lebih dari dua puluh tersangka korupsi, yang terdiri atas gubernur, legislator, maupun swasta, berasal dari ketiga daerah itu.

KPK berharap pendampingan ini akan mengurangi jumlah pejabat Riau yang menjadi tersangka kasus korupsi hingga nol. "Tentunya kita tidak ingin lagi gubernurnya atau legislatif berikutnya diambil oleh KPK," katanya.

Wawan menilai, tingginya kasus korupsi di Riau dampak dari komitmen menjalankan pemerintahan yang bersih sangat kurang. Ini juga didorong sikap apatis masyarakat Riau. "Pengawasan dari masyarakat kurang efektif," ujarnya.

Menurut Wawan, upaya pencegahan korupsi di Riau sebenarnya sudah jauh hari dilakukan. Berbagai program antikorupsi telah berulang kali dilaksanakan, seperti program pengendalian gratifikasi, tunas integritas bagi satuan kerja perangkat daerah, dan laporan harta kekayaan pejabat daerah. Namun tindak pidana korupsi masih saja terjadi di Riau.

"Ternyata langkah itu tidak mempan mencegah korupsi di Riau," ujarnya.

Selama melakukan pendampingan di Riau, KPK menemukan banyak faktor penyebab korupsi tumbuh subur di Riau, di antaranya kuatnya intervensi pihak luar yang ikut campur urusan pemerintahan yang dijalankan eksekutif dan legislatif. Sebanyak 70 persen perizinan masih berada di tangan SKPD.

"Korupsi tampak pada pengadaan barang dan jasa. Penganggaran tidak sesuai dengan rencana. Tidak berjalannya sistem badan perizinan," ujarnya.

Selain itu, kegiatan fiktif yang kerap dilaksanakan di SKPD hanya untuk mendapatkan honor tambahan sehingga penghasilannya berkali-kali lipat dari gaji sebenarnya. "Banyak kegiatan fiktif yang sebenarnya hanya honorarium," katanya.

Melalui koordinasi supervisi pencegahan korupsi ini, kata dia, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Riau berjalan lebih baik. Tidak ada lagi pejabat mendekam di balik jeruji besi.

Untuk itu kata dia, KPK telah membuat beberapa rekomendasi yang dituangkan dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang disepakati seluruh pejabat daerah di Riau.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.

Baca Selengkapnya