Pemilik Lahan Markas Bung Tomo Tak Dapat Keringanan Pajak  

Reporter

Editor

Selasa, 17 Mei 2016 08:58 WIB

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 50 persen kepada bangunan cagar budaya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011. Dalam perda itu dijelaskan ada tata cara dan prosedur untuk mendapat diskon khusus itu. “Jadi prosedur-prosedur itu harus dilakukan pemilik bangunan cagar budaya itu,” kata Wiwiek kepada Tempo, Senin, 16 Mei 2016.

Adapun prosedur yang paling penting adalah para pemilik harus mengajukan beberapa hal kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya untuk mendapat diskon PBB itu. Selanjutnya Dinas Pendapatan akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan survei lapangan.

Hasil survei lapangan itu kemudian dilaporkan lagi kepada Dinas Pendapatan untuk segera diputuskan, apakah pemilik itu layak atau tidak. Menurut dia, kelayakan itu juga diukur dengan penjagaan dan perawatan bangunan cagar budaya tersebut. “Pertanyaannya sekarang, apakah pemilik di Jalan Mawar (eks markas radio Bung Tomo) itu sudah pernah mengajukan?” tanya Wiwiek.

Bahkan ia mengaku tidak tahu apakah selama ini eks markas radio Bung Tomo itu sudah mendapat diskon atau tidak. Ia mengaku masih akan meng-crosscheck soal informasi itu. Namun begitu, ia memastikan perda itu mengatur bangunan cagar budaya akan mendapat diskon 50 persen PBB.

Sebelumnya, salah satu ahli waris rumah itu, Narindrani, menuturkan tidak pernah mendapatkan fasilitas apa pun dari Pemerintah Kota Surabaya ihwal perawatan rumah yang ada di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya. “Bahkan diskon PBB 50 persen untuk bangunan cagar budaya pun kami tidak dapat,” kata Narindrani.

Tahun lalu, pihaknya harus membayar pajak Rp 20 juta untuk bangunan itu. Akibatnya, Narindrani mengaku tidak mampu membayarnya lagi, sehingga bangunan cagar budaya itu dijual kepada PT Jayanata.

MOHAMMAD SYARRAFAH




Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

5 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

24 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya