Anak Ketua Pemuda Pancasila Banjarmasin Pakai Narkoba  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 16 Mei 2016 16:27 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banjarmasin - Sub-Direktorat Narkoba II Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Dahlia I Nomor 35, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kepala Subdit Narkoba II Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Agus Durijanto mengatakan, petugas mengamankan 10 paket sabu seberat 2,24 gram dari rumah tersangka atas nama Hendra Prayuda, 35 tahun, Sabtu sore pekan lalu.

Informasi yang dihimpun oleh Tempo, Hendra Prayuda bin Wahyu diketahui sebagai anak kandung Ketua Pemuda Pancasila Kota Banjarmasin, Wahyu P. Agus belum bisa menegaskan apakah Hendra termasuk pemakai atau pengedar sabu. Pihaknya masih mengusut kasus ini.

Mengutip keterangan masyarakat, kata Agus, aktivitas di rumah Hendra cukup ramai. Pihaknya memperoleh informasi ini pada Jumat, 13 Mei lalu. Setelah mengintai rumah Hendra, petugas menggerebek dan menemukan 10 paket sabu yang terselip dalam tabung warna hitam. “Banyak keluar-masuk orang di sana. Kami masih mengembangkan kasusnya,” kata Agus di kantornya, Senin, 16 Mei 2016.

Ihwal tersangka Hendra Prayuda merupakan anak Ketua Pemuda Pancasila Banjarmasin Wahyu P., Agus tak bisa mengkonfirmasinya. Agus pun belum memanggil orang tua tersangka untuk dimintai keterangan. “Saya enggak tahu, ya. Orang tua enggak perlu dipanggil. Keterangannya belum diperlukan,” ujar Agus.

Adapun Ketua Pemuda Pancasila Kota Banjarmasin, Wahyu P., mengakui bahwa Hendra Prayuda adalah anak kandungnya. Lewat pesan pendek kepada Tempo, Wahyu menuliskan, “Iya, bujur (benar) Nanta. Tolong kalau ada apa-apa kabari Dangsanak, lah.”

Menurut Agus, penangkapan terhadap tersangka tidak dilakukan di kantor Pemuda Pancasila, melainkan di rumah pribadi Hendra Prayuda. Selain paket sabu, polisi mengamankan satu unit timbangan digital, satu tabung penyimpan sabu, satu bundel plastik klip, satu gunting, dan satu buah ponsel.

Agus bakal menjerat tersangka Hendra dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” ujar Agus Durijanto.

DIANANTA P. SUMEDI




Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya