Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Bangkalan Fiktif
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Senin, 16 Mei 2016 15:52 WIB
TEMPO.CO, Bangkalan - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, banyak yang Fiktif. Hal itu terungkap dari hasil pendataan ulang oleh Badan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bangkalan terhadap identitas anggota BPD di 18 kecamatan di kabupaten tersebut.
"Temuan ini mengungkap praktek curang oknum kepala desa," kata Kepala Badan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Ismet, pendataan dilakukan guna membenahi sistem pembayaran honor anggota BPD sebesar Rp 1 juta per bulan. Jika sebelumnya honor anggota BPD disalurkan melalui kepala desa, mulai tahun ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing anggota BPD. "Pendataan ulang dilakukan sebagai respons kami setelah mendengar keluhan anggota BPD karena tak pernah mendapat honor, padahal kami rutin membayarnya," ujar Ismet.
Ismet menjelaskan, pendataan dilakukan dengan cara menelusuri arsip surat keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD di tiap desa. Saat itulah diketahui ada seorang warga yang namanya tercantum dalam SK, tapi tidak pernah merasa ditunjuk menjadi anggota BPD oleh kepala desanya. "Modusnya, kepala desa mendaftarkan nama si A, tapi waktu dilantik, orang lain yang datang, sehingga jatah honor si A diduga diambil oknum kepala desa," ucap Ismet.
Modus lainnya, kata Ismet, oknum kepala desa tidak melapor bila ada anggota BPD-nya pergi merantau ke luar negeri atau meninggal dunia. Seharusnya, bila ada anggota BPD yang tidak bisa lagi menjalankan tugas karena berbagai sebab, harus dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). "Orangnya sudah meninggal dunia, tapi honornya tetap kami bayar melalui kepala desa," tuturnya.
Ismet menambahkan, BPD fiktif ditemukan di banyak desa. Namun dia enggan merinci nama-nama desa tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah tersebut hingga ke ranah hukum.
Ismet berjanji berbagai temuan itu akan dijadikan bahan oleh pemerintah untuk terus membenahi sistem pemerintahan di tingkat desa.
MUSTHOFA BISRI