Koalisi Masyarakat Sipil Desak Moratorium Hukuman Mati  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 14:22 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, ICW memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jakarta, 1 Mei 2015. Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Presiden Joko Widodo Stop Kriminalisasi KPK. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati mendesak pemerintah menghentikan eksekusi terpidana mati gelombang ketiga. Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan hukuman mati rawan dilaksanakan di tengah sistem penegakan hukum yang masih terjadi praktek rekayasa kasus.

Menurut Al Araf, dalam sistem peradilan yang masih bobrok, akan sulit dilakukan koreksi bila hukuman mati jatuh pada orang yang salah. "Hukuman mati, kalau sudah dieksekusi, tidak bisa dikoreksi," katanya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.

Di sisi lain, Al Araf menyebutkan, ada temuan beberapa kasus terpidana hukuman mati mengalami proses tidak adil dalam mekanisme peradilan. Salah satu contohnya terpidana mati kasus narkotik, Mary Jane Fiesta.

Alasan berikutnya, Koalisi menilai, hukuman mati tidak berkorelasi menurunkan angka kejahatan. Dalam kasus narkotik, misalnya, Al Araf menganggap hukuman mati terhadap terpidana narkoba tidak lantas menekan angka kriminalitas peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Karena itu, pemerintah harus mengevaluasi penerapan hukuman mati. "Hukuman mati bukan jawaban menurunkan angka kejahatan," ucapnya.

Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia menekan pemerintah agar memoratorium hukuman mati. Ia menilai sebaiknya eksekusi gelombang ketiga dihentikan dulu untuk melihat apakah proses hukum sudah diterapkan dengan baik atau belum.

Putri menjelaskan, berkaca pada eksekusi sebelumnya, ternyata ada temuan kejanggalan dalam kasus Mary Jane. "Masih ada waktu bagi pemerintah me-review kembali nama-nama terpidana," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Beberapa di antaranya Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Indonesia. Kedatangan mereka diterima staf Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim. Menurut Al Araf, Kantor Staf Presiden sudah menginventarisasi keinginan Koalisi Masyarakat Sipil.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

5 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

40 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

44 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya