Warga Kendeng Tolak Pabrik Semen di Depan Kantor Kedutaan Jerman

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 16 Mei 2016 13:41 WIB

Warga membagikan brokohan nasi dan kuluban hasil bumi warga Gunung Kendeng di halaman kantor PTUN Semarang, 4 Mei 2016. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Jerman. Gunretno dan Paini diterima perwakilan Kedutaan Jerman untuk berdialog. ”Pihak Kedutaan menerima kami dengan baik,” kata Gunretno, Koordinator JMPPK, di depan kantor Kedutaan Jerman, Senin, 15 Mei 2016.

Ia mengatakan pihak kedutaan mendukung aksi dan audiensi terkait dengan penolakan warga Kendeng terkait dengan pembangunan pabrik semen. "Warga Jerman pasti juga tidak suka dengan kegiatan yang merusak lingkungan," katanya saat menerima perwakilan Jerman.

Bahkan, kata Gunretno, pihak kedutaan akan meninjau langsung ke Pegunungan Kendeng. Alasannya untuk mendapatkan data asli dari warga Kendeng. ”Dia (pihak kedutaan) mau dengar langsung. Tidak mau dengar dari siapa pun dan akan senang kalau diundang oleh warga Kendeng," ujarnya.

Sementara itu, Paini menegaskan, pihaknya tidak akan menerima pembangunan pabrik semen. Ia menilai,k pembangunan pabrik tersebut hanya membuat warga Kendeng menderita. "Selamanya, pabrik semen tidak akan pernah ada di sana," ucapnya.

Sebanyak 30 warga, yang berasal dari Kabupaten Kayen, Tambakromo, dan Kabupaten Pati beraksi di depan kantor Kedutaan Jerman. Mereka beraudiensi ihwal rencana pembangunan pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakasa, yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Jerman, Heidelberg Cement AG, yang dipegang Birchwood Omnia LTD.

Aksi ini bukan yang pertama dilakukan. Pada Selasa, 12 April 2016, sembilan perempuan asal Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, berunjuk rasa di depan Istana Negara. Gunretno, saat itu, mengatakan sembilan perempuan dan sejumlah warga Kendeng menolak pembangunan pabrik semen di wilayah mereka.

Pada aksi itu, sembilan perempuan menyemen kaki sebagai simbol belenggu hidup dan masa depan warga Pegunungan Kendeng. Warga saat itu berharap, Presiden Joko Widodo mau bertemu dan berdialog soal pendirian pabrik yang bakal merusak lahan pertanian dan lingkungan.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.

Baca Selengkapnya

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

17 Mei 2017

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.

Baca Selengkapnya

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

20 April 2017

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.

Baca Selengkapnya

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

21 Maret 2017

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.

Baca Selengkapnya

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

21 Maret 2017

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.

Baca Selengkapnya

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

21 Maret 2017

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.

Baca Selengkapnya

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

12 Maret 2017

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

16 Januari 2017

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

23 September 2016

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"

Baca Selengkapnya

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

23 September 2016

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.

Baca Selengkapnya