Oplosan Tewas 10 Orang, Termasuk Anggota TNI, Ini Kisahnya  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 16 Mei 2016 06:08 WIB

Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta -Polisi telah menangkap satu orang penjual minuman keras oplosan di Potorono, Banguntapan, Bantul dan satu lagi penjual berada di Sewon, Bantul. Penangkapan ini berkaitan dengan tewasnya belasan orang yang menenggak minuman haram ini.


Sepuluh di antaranya tewas di waktu dan tempat berbeda. Mayoritas adalah warga Bantul dan sebagian warga kota Yogyakarta. Mereka yang meminum oplosan itu mengadakan pesta di tempat yang berbeda-beda.

"Kami telah menangkap dua orang yang diduga menjual minuman keras oplosan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo, Minggu malam, 15 Mei 2016.


Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan


Dari catatan kepolisian, mereka yang meninggal dunia akibat minum oplosan itu adalah Sigit Purnomo, 29 tahun, warga Potorono, Banguntapan, Bantul, Gunawan,36 tahun, warga Randubelang, Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Budi Kahono, 37 tahin, warga Demangan, Ponogaran, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Eko Purwoko, 30, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon Bantul.


Selain mereka, korban tewas adalah Nurdin, 32, warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Sujiyo, 52 tahun, warga Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta, Wahyudi, 31 tahun, warga Timbulharjo, Sewon, dan Sudarno alias Kisud, 46 tahun, warga Pleret Bantul, dan Sabri, warga Ponggalan, Umbulharjo, Yogyakarta.


Ironinya, satu korban tewas adalah anggota TNI Angkatan Darat, yaitu Pardiyo, 41 tahun, warga Krondahan, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Mereka meninggal dunia di rumah sakit dan ada yang meninggal dunia di rumah.


Advertising
Advertising

"Empat orang masih dirawat di rumah sakit, dua orang di Bethesda, satu orang di RSUD Yogya, dan satu lagi di rawat di rumah sakit di Pleret Bantul," kata Anggaito.


Pengoplos dan penjual minuman keras abal-abal yang ditangkap polisi pada Minggu pagi, 15 Mei 2016 adalah Feriyanto, 40 tahun, warga Potorono, Banguntapan. Barang bukti yang disita adalah 81 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol air mineral ukuran 600 mililiter.


Satu lagi pengoplos dan penjual minuman keras yang ditangkap adalah Slamet Winasih warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. Namun, tidak ada batang bukti yang disita. Ia juga belum ditetapkan sebagi tersangka.


Oleh polisi, Feriyanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tidak cukup itu, ia juga dijerat dengan pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.


"Dari pengakuan penjual, mereka mendapatkan minuman oplosan dari orang yang dipanggil Udik di Kasongan Bantul," kata Anggaito.


Muh Syaifullah


Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

12 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

16 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

52 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

56 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya