Ketua KPK Curhat ke Almamater: Dilarang Sekamar dengan Istri

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 13 Mei 2016 17:20 WIB

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajak Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Magetan - Suasana aula Sekolah Menengah Negeri 1 Magetan, Jawa Timur riuh, Jumat pagi, 13 Mei 2016. Ratusan siswa yang mengenakan jas almamater berwarna merah duduk berjajar di kursi plastik menghadap ke utara. Lima pejabat dan pengusaha duduk berhadapan dengan para pelajar.

Dua di antaranya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Ismono Wijayanto. Pejabat tersebut menjadi narasumber acara bertajuk ‘Kelas Inspirasi, Reuni Akbar 2016 Alumni SMAN 1 Magetan 1966 – 1990’.

Agus Rahardjo mengatakan, kelas inspirasi bertujuan memberikan motivasi siswa untuk lebih beprestasi. Sehingga nantinya bisa menjadi pejabat negara seperti beberapa alumni yang datang dalam kegiatan tersebut. "Supaya bisa menyalip kakak-kakaknya. Kalau sekarang sudah ada yang berpangkat bintang tiga nanti ada yang berbintang empat," kata Agus. Pejabat berbintang tiga yang dimaksud adalah Marsekal Madya Ismono Wijayanto.

Dalam kesempatan itu Agus juga bercerita tentang tugasnya di KPK. Menurut dia, aturan main bagi staf maupun pimpinan di lembaga antirasuah itu sangat ketat. Fasilitas yang diberikan negara, ia mencontohkan, hanya diperuntukkan bagi dirinya sebagai ketua. "Misalnya saya ke Korea, istri tidak boleh ikut. Kalaupun ikut harus nyewa hotel sendiri dan tidak tidur dengan saya," kata dia disambut tawa para siswa.

Untuk fasilitas mobil dinas, ia melanjutkan harus berada di kantor dan tidak boleh dibawa pulang. Setiap hari Agus harus mengemudikan mobil pribadinya dari rumah menuju ke kantor. Apabila ada kegiatan di luar kantor, mobil dinas baru digunakan dengan layanan sopir pribadi.

Selain bercerita tentang ketatnya aturan di internal KPK, Agus juga memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Nugroho Adi Pratama yang menayakan tentang cara agar pejabat terbebas dari korupsi. Ia berharap agar nantinya siswa SMAN 1 Magetan bisa menjadi pejabat negara seperti beberapa seniornya.

Agus lantas mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan seluruh elemen masyarakat. Tentunya, hal itu harus disertai dengan kesadaran masing-masing individu. "Anda semua harus terlibat karena tiap hari masih terjadi seperti itu," kata alumnus SMAN 1 Magetan tahun 1972 ini.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini lantas membeber sejumlah pejabat yang terlibat korupsi. Hingga kini, menurut dia, sudah ada 19 menteri, lebih dari 200 bupati/wali kota dan lebih dari 250 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dihukum karena tersandung kasus pidana tersebut.

Usai memberikan materi di hadapan para siswa, Agus Rahardjo menyempatkan diri untuk melayani foto bersama sejumlah alumni SMAN 1 Magetan. Selain mengunjungi sekolah lamanya, Agus dijadwalkan hadir dalam reuni akbar 2016 alumni SMAN 1 Magetan 1966 – 1990. Kegiatan itu digelar di Gelanggang Olah Raga Ki Magetan, Sabtu pagi, 14 Mei 2016.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Baca juga:
Prabowo Sumbang Tenda untuk Luar Batang karena...
Komunis Bangkit Lagi? Wapres JK: Itu Hanya Isu
8 Alasan Wanita Menolak Berhubungan Seks

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

51 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

10 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

12 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

16 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

16 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya