Praperadilan Anak La Nyalla Timbulkan Perdebatan  

Reporter

Jumat, 13 Mei 2016 14:58 WIB

Ilustrasi. legaljuice.com

TEMPO.CO, Surabaya - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Nur Basuki, mengatakan permohonan praperadilan dengan menggunakan nama anak sebagai pemohon akan menimbulkan perdebatan tanpa kepastian hukum.

Dalam Pasal 80 Undang-Undang KUHAP dinyatakan pihak ketiga yang berkepentingan bisa mengajukan praperadilan. Namun belum ada penafsiran lebih lanjut soal pihak keluarga.

"Pada akhirnya tergantung keyakinan hakim," kata Basuki kepada Tempo, Jumat, 13 Mei 2016. Pasal 80 Undang-Undang KUHAP menyatakan permintaan memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan.

La Nyalla Mattalitti memenangi praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Ketika Kejaksaan Tinggi Jawa timur kembali menjadikannya tersangka perkara itu dan kasus tindak pidana pencucian uang, La Nyalla mengajukan praperadilan kembali dengan menggunakan nama anaknya, yaitu Mohammad Ali Afandi, sebagai pemohon.

La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk membeli saham perdana Rp 5,3 miliar dari Bank Jatim pada 2012. Keuntungan dari pembelian saham itu senilai Rp 1,1 miliar. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2011-2014 senilai Rp 48 miliar. La Nyalla juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atas dana hibah itu.

Pihak ketiga yang berkepentingan, menurut Basuki, maknanya luas sekali. Bila merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-X/2012 dan dikutip kembali dalam putusan Nomor 98/PUU-X/2012 tanggal 21 Mei 2013, LSM dan ormas termasuk pihak ketiga yang berkepentingan.

Putusan itu muncul setelah adanya permohonan judicial review dari Boyamin Saiman selaku koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sejak itu, LSM dan ormas dapat mengajukan praperadilan. "Kalau keluarga masih debatable." Sehingga, kata Basuki, putusan hakim akan menjadi penemuan hukum baru. Hakim boleh menggunakan pertimbangan ahli siapa, karena hakim berhak membuat penemuan hukum.

Namun, menurut Basuki, biasanya pihak ketiga yang berkepentingan adalah pihak yang terlibat dalam kasus itu. Basuki mencontohkan, si A menyita rumah B. Dalam penyitaan itu terdapat milik C. Sehingga, kata Basuki, C bisa mengajukan praperadilan selaku pihak ketiga. "Apa anaknya bisa? Tergantung hakim menerjemahkan."

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

27 April 2017

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.

Baca Selengkapnya

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

7 April 2017

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

Ahok mengatakan hanya mengetahui sidang penistaan agama dilanjutkan pada 11 April sesuai dengan surat dari pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

7 April 2017

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

Polda Metro Jaya meminta agar sidang atas terdakwa Ahok ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah selesai.

Baca Selengkapnya

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

6 April 2017

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Argo mengatakan permintaan persidangan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.

Baca Selengkapnya

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

6 April 2017

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

Surat Polda itu ditembus ke sejumlah instansi lain, seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

4 April 2017

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

4 April 2017

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

Ali menuturkan penayangan video itu harus memerlukan izin dari majelis hakim. "Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan, kami siap."

Baca Selengkapnya

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

15 Maret 2017

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara,
memberikan kesaksian di pengadilan soal wartawan yang diduga
mengarang cerita

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

8 Desember 2016

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

Pengadilan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok belum diputuskan akan digelar di mana.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

21 November 2016

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdi B. Arasuli mengatakan alasan belum adanya surat kuasa itu karena kesibukan institusinya.

Baca Selengkapnya