Hidayat Nur Wahid: Pemerkosa Yuyun Layak Dihukum Mati  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 12 Mei 2016 14:46 WIB

Aksi pengumpulan tanda tangan dalam aksi Solidaritas Moral untuk Yuyun saat car free day di Makassar, 8 Mei 2016. Tanda tangan ini dikumpulkan sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekesaran seksual yang terjadi sejak awal 2016 yang belum terselesaikan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid setuju hukuman mati yang dijatuhkan bagi pelaku kejahatan seksual. Ia bahkan setuju hukuman itu juga diberikan kepada anak-anak yang melakukan kejahatan serupa. "Ccatatan kejahatan itu memang di luar batas kewajaran," kata Hidayat di gedung MPR, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Hidayat merujuk tragedi yang menimpa Yuyun, pelajar SMP di Bengkulu, yang tewas dibunuh setelah diperkosa sekelompok remaja. Menurut dia, tindakan itu di luar batas kewajaran kenakalan remaja. "Tingkat kejahatannya lebih sadis," katanya.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, meski ada undang-undang perlindungan anak, seharusnya itu berlaku untuk kejahatan yang wajar dilakukan oleh anak-anak.

Baca: Presiden Jokowi: Hukuman Kejahatan Seksual Harus Luar Biasa

Penegak hukum, kata Hidayat, harus bisa membedakan kejahatan yang wajar dilakukan oleh anak dan yang tidak. Bila di luar kewajaran, hukuman berat yang berlaku bagi orang dewasa dapat dikenakan juga untuk anak. "Dalam kondisi sadis seperti di Bengkulu (kasus Yuyun), saya melihat ini perilaku orang dewasa yang dilakukan anak-anak," ucapnya.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, telah sepakat memberikan hukuman berat bagi pemerkosa, mulai penjara seumur hidup hingga ancaman hukuman mati. Selain itu, wajah pelaku akan dipublikasikan agar masyarakat tahu dia pernah melakukan kejahatan seksual.

Isu hukuman berat bagi pemerkosa menguat seiring dengan pemberitaan kasus Yuyun. Ia tewas mengenaskan. Jenazah gadis itu sudah membusuk dalam kondisi tertelungkup tanpa busana. Tangannya terikat dan terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Baca: Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!

Dari 14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi baru menangkap 12. Tujuh di antaranya sudah menjalani proses persidangan dan sisanya masih dalam pemeriksaan.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

43 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

56 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya