Buruh Migran Asal Malang Tewas di Hong Kong  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 9 Mei 2016 23:57 WIB

Taman Victoria, Lokasi Favorit TKI Hongkong Isi Liburan

TEMPO.CO, Malang - Perempuan berusia 35 tahun yang berasal dari Dusun Sipelot, RT 22 RW 05, Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai empat sebuah bangunan di Hong Kong. Ini informasi yang didapat dari pemerintah desa.

Sedangkan informasi yang didapat Tempo dari beberapa aktivis buruh migran, Suwedaring diduga menjatuhkan diri dari lantai empat rumah majikannya di Federal Mansion, Sham Shui Po. Diduga Suwedaring nekat menghabisi nyawanya sendiri karena terbelit utang yang besar.

Menurut Kepala Desa Pujiharjo Hendik Arso Hadi Winulyo, penyebab kematian Suwedar, panggilan karib Suwedaring Asri, masih simpang siur. “Informasi penyebab kematiannya belum pasti. Ada yang bilang karena sesak napas, serangan jantung, dan bunuh diri,” kata Hendik pada Senin malam, 9 Mei 2016.

Hendik mengatakan Suwedar meninggal pada Selasa, 3 Mei lalu. Kepastian ini diketahui setelah pihak keluarga melapor ke kantor desa. Ceritanya, pada 3 Mei, pihak keluarga didatangi perwakilan PT SAM yang mengabari kematian Suwedar. Namun Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, dulu Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau PJTKI) di Kota Malang ini tidak mengabari pemerintah desa setempat, tapi langsung mengeloyor balik ke kantor mereka.

Hendik hanya menyingkat nama perusahaan. Dari penelusuran di situs resmi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia www.bnp2tki.go.id, diketahui hanya ada satu PPTKIS di wilayah Kota Malang dengan nama yang cocok dengan singkatan SAM, yakni PT Sampeang Alifid Mandiri. Perusahaan ini beralamat di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto 9, Kelurahan Pandawangi, Kecamatan Blimbing.

Menurut Hendik, Suwedar dikirim PT SAM ke Hong Kong pada 2002. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Selama ini Suwedar tidak pernah mengeluhkan kondisinya selama 14 tahun bekerja di Hong Kong. “Kami sedang mencari informasi yang lebih lengkap dengan melakukan kroscek ke warga desa kami yang bekerja di sana. Kroscek ini perlu karena PT SAM sepertinya tidak kooperatif dengan pemerintah desa,” ujar Hendik.

Kepala Kanselerai/Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong Rafail Walangitan mengatakan KJRI sedang menunggu laporan resmi dari kepolisian Hong Kong untuk mengetahui penyebab kematian Suwedar, apakah murni bunuh diri atau karena kecelakaan kerja.

“Selasa, 10 Mei, kami akan mengurus jenazah (Suwedaring) bersama adik suami yang bersangkutan. Adik iparnya juga bekerja di Hong Kong. Namanya Yuni. Besok kami janjian dengan adik iparnya untuk bersama-sama mengambil jenazahnya agar bisa segera dipulangkan ke Malang,” kata Rafail kepada Tempo.

Suwedaring menjadi buruh migran kedua asal Kabupaten Malang yang meninggal di luar negeri sejak Januari 2016 hingga sekarang. Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 23 Januari, Eka Suryani ditemukan meninggal di dalam kamar mandi di rumah majikannya di Fujian, Cina. Sebenarnya perempuan berusia 23 tahun ini bekerja di Hong Kong, tapi ia diajak berlibur Imlek untuk kemudian dipekerjakan di Fujian.

Jenazah ibu satu anak dari Dusun Mulyosari RT 22 RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, itu dimakamkan di kampungnya pada 25 Februari lalu.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya