Toko Modern di Kota Semarang Banyak Tak Berizin  

Reporter

Senin, 9 Mei 2016 15:22 WIB

Pasar tradisional di kawasan Binong, Bandung, Senin (15/2). Di lokasi ini akan dibangun pusat ritel dan perkantoran modern sehingga pasar tradisional akan semakin terdesak oleh pusat ritel modern. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah toko modern di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditengarai banyak yang tak berizin. Keberadaan toko modern dinilai merugikan pedagang kelontong karena sudah merambah ke perkampungan. “Ini pasti mematikan pedagang kecil, pengelola toko kelontong di perkampungan banyak tergeser toko modern,” kata Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Mualim, Senin, 9 Mei 2016.

DPRD Kota Semarang mencatat jumlah toko modern di Semarang melebihi kuota yang ditentukan peraturan daerah (perda). “Seharusnya 517 di semua kecamatan. Namun panitia khusus pasar modern menemukan jumlahnya mencapai 560 unit. Itu belum dihitung di Kecamatan Ngalian,” ujar Mualim.

Ia menyebutkan, dari jumlah toko modern yang ada itu, hanya sekitar 100 unit yang punya izin lengkap, sedangkan sisanya hanya izin mendirikan bangunan dan izin gangguan. Padahal pemerintah Kota Semarang sudah mengatur toko modern, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013 yang mensyaratkan pendirian toko modern minimal 500 meter dari pasar tradisional. Di sisi lain, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 mengatur keberadaan toko modern berdasarkan jumlah kuota di masing-masing kecamatan.

Mualim meminta pemerintah Kota Semarang bersikap konsisten dengan menetapkan aturan, termasuk menutup toko modern yang tak berizin. Hal ini untuk menata kembali perekonomian tingkat mikro di perkampungan yang selama ini sudah terdesak oleh toko modern. “Toko modern memang lebih bersih dan pelayanan cepat, tapi sayang jika tak punya izin. Sedangkan toko kelontong justru menghidupkan sektor ekonomi riil,” katanya.

Adapun Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang, Endang Sulistiyo Murni Asih, membantah jika dikatakan keberadaan toko modern di Kota Semarang melampaui kuota yang ditetapkan. “Minimarket yang ada di Semarang sebanyak 525 unit dari kuota 529 yang disediakan. Itu belum melampaui,” kata Endang.

Menurut dia, toko modern banyak yang belum berizin karena masih mengurus perizinan secara bertahap. Dia menjelaskan, izin toko modern bertahap dan lanjutan. “Dari awal harus mengurus izin HO atau izin gangguan, kemudian izin operasional swalayan,” kata Endang.

Tercatat dari toko modern yang dia sebutkan, baru 198 unit yang mempunyai izin lengkap. Endang menyebutkan proses perizinan sisa toko modern lainnya sedang berjalan.

Ia memastikan segera mengecek kelengkapan perizinan semua toko modern di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang menjamin segera menindak pengelola toko modern bila ditemukan izinnya belum lengkap. “Ini bentuk perlindungan terhadap pedagang kecil,” ujar Endang.

EDI FAISOL

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

3 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

4 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

17 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

47 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

51 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

6 Desember 2023

KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengungkapkan petani kesulitan mengakses pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya