Sidang Praperadilan Kedua La Nyalla Mattalitti Ditunda

Reporter

Rabu, 4 Mei 2016 15:28 WIB

Wakil ketua umum PSSI, La Nyalla Matalitti. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang gugatan praperadilan kedua Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 4 Mei 2016, ditunda. Penyebabnya, pihak termohon, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak hadir. "Pengadilan akan memanggil lagi pihak termohon pada Jumat, 13 Mei 2016," kata hakim tunggal Mangapul Girsang.

Majelis hakim dan kuasa hukum La Nyalla sempat menunggu jaksa selama sekitar tujuh jam. Fahmi Bahmid, seorang kuasa hukum pemohon, menilai Kejaksaan tidak menghormati persidangan. Sebab, kata dia, Pengadilan telah melakukan pemanggilan secara patut. "Sudah dipanggil secara patut, mestinya tidak perlu mangkir," ujar Fahmi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan panggilan memang sudah diterima. Dia mengakui bahwa memang tidak ada jaksa yang datang ke persidangan. "Semua jaksa ada di luar (kantor), jadi tidak bisa hadir," tutur Romy saat dihubungi terpisah.

Pada gugatan praperadilan pertama atas status tersangka korupsi dana hibah, majelis hakim memenangkan La Nyalla. Namun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Ketua Umum PSSI itu. Belakangan, penyidik juga menjerat La Nyalla dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

La Nyalla, yang kabur ke luar negeri, kemudian mengajukan praperadilan kedua dengan pemohon atas nama anaknya, Mohammad Ali Afandi. Fahmi yakin majelis hakim bakal memenangkan gugatan kedua tersebut.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 16 Maret 2016. Sebelumnya, Kadin Jawa Timur mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari tahun 2011 sampai 2014 sebesar Rp 48 miliar.

Penyidik menengarai La Nyalla menggunakan dana hibah itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar pada 2012. Keuntungan yang didapat dari penjualan saham tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

56 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya