Tragedi Yuyun, Perempuan Bukan Obyek Kekerasan Seksual  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 3 Mei 2016 21:06 WIB

Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rancangan ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Tuntutan ini menyusul adanya pemerkosaan dan pembunuhan menimpa pelajar SMP di Bengkulu bernama Yuyun, 14 tahun. Yuyun merupakan siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pada 4 April 2016.

Baca: Rejang Lebong Darurat Kekerasan Seksual

Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, Tyas Widuri, mengatakan peristiwa yang menimpa Yuyun sangat mengejutkan. Mengingat korban merupakan anak di bawah umur. "Korban saat itu baru saja pulang sekolah dibunuh dan diperkosa oleh 14 orang yang beberapa di antaranya masih anak di bawah umur," katanya saat Konferensi Pers Usut Tuntas Kasus Yuyun, di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016.

Tyas menuturkan, setiap tahunnya kasus pemerkosaan semakin meningkat. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Perempuan dan anak-anak bukan obyek kekerasan seksual, pemerintah harus bertanggung jawab," katanya.

Kekerasan seksual, menurut Tyas, tertinggi pada ranah personal. Angka kekerasan seksual personal tersebut di antaranya perkosaan sebanyak 2.399 kasus, pencabulan 601 kasus, dan pelecehan seksual 166 kasus.

"Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi korban kekerasan seksual. Itu juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman," ujarnya.


Selain itu, upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah yaitu penguatan pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender. " Kami ingin agar pemerintah memasukkan pendidikan gender sebagai kurikulum dalam pendidikan," katanya.

Tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi rumah keluarga korban di Kecamatan Padang Ulak Tanding, berjarak 117 kilometer dari Kota Bengkulu. "Pendampingan bagi keluarga untuk memastikan mereka bebas dari intimidasi pihak lain dan mereka juga aman dari semua potensi gangguan," kata Lumongga, Sekretaris KPAI Kota Bengkulu.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun telah menyita perhatian publik. Polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.


ABDUL AZIS

Berita terkait

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

38 hari lalu

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.

Baca Selengkapnya

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

21 Agustus 2024

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

19 Agustus 2024

Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

19 Agustus 2024

KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan dua kasus pidana yang terjadi di Medan.

Baca Selengkapnya

Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

4 Agustus 2024

Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena sakit dan sedang hamil. Pembantaran ini tidak akan menghabat penyidikan yang sudah berjalan.

Baca Selengkapnya

KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

4 Agustus 2024

KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

4 Agustus 2024

Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

Arif Muammar Hidayat mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok setelah melihat video rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

1 Agustus 2024

Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Pemilik daycare di Depok, yang diduga aniaya anak balita, telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.

Baca Selengkapnya

Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

31 Juli 2024

Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

Profil Wensen School Indonesia, daycare yang diduga jadi tempat penganiayaan balita

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

24 Juli 2024

Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

Data dari Januari hingga 23 Juli 2024 menunjukkan 1.879 pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman korban, disusul orangtua sebanyak 1.407.

Baca Selengkapnya