Begini Lima Adegan Rekonstruksi Dugaan Suap Kejati DKI  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 3 Mei 2016 18:59 WIB

Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam OTT, Sudi Wantoko, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya itu ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi dugaan suap yang dilakukan petinggi PT Brantas Abipraya kepada pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016. Rekonstruksi berlangsung di lima tempat, yaitu kantor PT Brantas Abipraya, yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur; Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta; Hotel Grand Melia, Pondok Indah, dan Hotel Best Western.

Rekonstruksi pertama kali dilakukan di kantor PT Brantas mulai pukul 10.00. "Ada lima adegan yang diperankan langsung oleh tersangka dan saksi yang mengetahui," kata kuasa hukum PT Brantas Abipraya, Hendra Herdiansyah.

Hendra menyebutkan, adegan pertama kali terjadi di ruangan Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko. Selanjutnya, di ruangan Senior Manajer Dandung Pamularno, lalu pindah ke bagian keuangan. "Terakhir, di ruang kerja Manajer Keuangan Joko Widiantoro," ujarnya.

Adegan di ruangan Sudi berisi laporan dari anak buahnya, Joko Widiantoro, yang menyampaikan akan dilaksanakan pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 Maret 2016. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sudi hingga menyebabkan kerugian negara Rp 7 miliar. Joko menyampaikan kepada Sudi bahwa pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu, 23 Maret 2016.

Setelah itu, beberapa karyawan PT Brantas, yang akan dimintai keterangan oleh Kejati DKI, berkonsultasi dengan Marudut di Pondok Indah Golf. Saat membaca surat perintah penyelidikan dari Kejati DKI yang diterima PT Brantas, Marudut, seperti yang ditirukan Hendra, mengatakan, "Ini gampang, ini teman-teman saya semua."

Di tempat terpisah, yakni di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tim penyidik lain mengawal rekonstruksi. Wakil kuasa hukum Marudut, Waldus Situmorang, mengatakan ada tiga adegan di sana. Pertama di halaman depan; lalu ke ruangan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu; dan ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang.

Waldus tak menjelaskan isi percakapan antara Marudut dan kedua pejabat Kejati tersebut. "Hanya mengambil gambar," ujarnya. "Tak ada percakapan." Saat Tempo mencoba meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI, tak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar.

Setelah menemui Sudung dan Tomo, Marudut menemui Dandung di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Hendra Herdiansyah mengatakan, di hotel itu, Marudut melaporkan pertemuannya dengan Sudung.

Pertemuan Marudut, Dandung, dan Sudi selanjutnya dilakukan di Hotel Best Western lantai lima. Mulanya, mereka mengobrol dan ngopi di restoran. Dandung menawarkan duit Rp 2,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika kepada Marudut. Tapi ia hanya menerima US$ 148.835 atau setara dengan Rp 2 miliar. Sementara itu, Rp 500 juta tetap dibawa Dandung. "Untuk jaga-jaga kalau kurang," kata Hendra.

Penyerahan uang itu dilakukan di dalam toilet pria lantai lima. Hanya Dandung dan Marudut yang masuk ke toilet. Sedangkan Sudi menunggu di luar. Selanjutnya, mereka pergi ke tempat parkir di basement menuju mobil masing-masing.

Dalam adegan rekonstruksi terakhir, Marudut terlihat duduk di jok belakang mobil dengan membawa uang Rp 2 miliar. Ia terlihat menelepon seseorang sebelum akhirnya ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

27 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

8 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

14 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

20 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya