Kasus Yuyun, LPSK: Sangat di Luar Batas Kemanusiaan

Selasa, 3 Mei 2016 11:17 WIB

Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) prihatin terhadap peristiwa perkosaan keji yang menimpa Yuyun, 14 tahun, di Bengkulu. "Peristiwa ini sangat di luar batas kemanusiaan," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dalam pernyataannya, Selasa, 3 Mei 2016.

Hasto melihat masih maraknya perkosaan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan sebagai akibat masih kentalnya budaya patriarki di Indonesia. Akibatnya, terjadi hubungan subordinasi antara laki-laki dan perempuan. "Perempuan dianggap sebagai obyek yang menjadikan perempuan rentan sebagai korban,” katanya. “Perlu revolusi memandang perempuan, jangan lagi sebagai obyek.”

LPSK mengapreasi kerja cepat kepolisian Bengkulu dalam membongkar kasus tersebut. Dalam penyidikan nanti diharapkan polisi bisa menerapkan pasal yang tepat. Sehingga dalam proses berikutnya, yakni penuntutan, jaksa bisa mendakwa para pelaku secara maksimal. "Hal ini agar hukuman yang didapat pun maksimal, mengingat tindakan para pelaku sangat keji karena selain memperkosa, juga menghilangkan nyawa korban," ujar Hasto.

Hasto juga berharap, baik aparat maupun masyarakat bisa peduli atau mau memberi tahu jika ada sesuatu yang bersifat kriminogenik. Misalnya ada warung yang menjual minuman keras atau jika ada orang-orang yang mengkonsumsi minuman keras.

Sebab, menurut Hasto, meskipun sedikit, pemicu bisa melatarbelakangi sebuah kejahatan yang luar biasa. "Seperti pada kasus ini, minuman keras menjadi pemicu pemerkosaan dan pembunuhan," ucapnya.

Yuyun, seorang siswa di Bengkulu, diperkosa 14 orang pemuda pada 4 April lalu. Belasan pemuda itu sebelumnya sedang pesta minuman keras. Nahas datang ketika korban sedang melintas kemudian diperkosa hingga tewas dan mayatnya dibuang para pelaku.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

30 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

31 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya