TEMPO.CO, Badung - Polisi menembak mati seorang petarung mixed martial arts asal Prancis, Amokrane Sabet, karena menikam Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, anggota Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, hingga tewas. Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan penembakan terhadap Sabet dilakukan sesuai dengan prosedur. ”Didahului tembakan peringatan. Kalau memang membahayakan, langsung ambil tindakan untuk dilumpuhkan,” ujarnya di markas Polda Bali, Senin, 2 Mei 2016.
Insiden itu terjadi saat polisi berupaya menangkap Sabet di Jalan Pantai Brawa, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Alasannya, masa izin tinggal petarung yang memiliki nama alias Kiane ini telah habis pada 27 September 2015. Polisi juga menerima laporan Sabet sering berbuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
Pukul 11.28 Wita, polisi bernegosiasi lewat perantara penerjemah bernama Fillip. Namun Sabet justru bertindak brutal. Dia menantang polisi sambil mengacungkan pisau.
Polisi akhirnya melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Sabet tidak gentar. Dia justru memburu Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta yang posisinya tidak jauh dari Sabet. Anak Agung tidak bisa menghindar karena tidak menduga Sabet berani melakukan serangan itu. Polisi itu terkapar dengan delapan luka tusukan.
Tindakan Sabet itu membuat polisi yang lain secara spontan melepaskan tembakan. Sabet ikut tersungkur. Dia tewas di tempat.
BRAM SETIAWAN
Berita terkait
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia
12 hari lalu
Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia
18 hari lalu
Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia
44 hari lalu
Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur
7 Maret 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar
12 Februari 2024
Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Wisatawan Asing, Pantai Kuta akan Ditata dan Dibenahi
28 Januari 2024
Pantai Kuta sering dianggap sebagai wajah Bali. Wisatawan datang tidak hanya untuk bermain pasir atau berselancar, tapi juga belanja.
Baca SelengkapnyaHingga Juli 2023, Investasi Masuk Kabupaten Bandung Rp 17,8 T: Didominasi Proyek Kereta Cepat
30 Agustus 2023
Investasi di Kabupaten Bandung telah mencapai Rp17,8 triliun sampai Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice
28 Juni 2023
Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.
Baca SelengkapnyaPerkuat Pasar Wisata, Yogya Gandeng Bali Garap Kolaborasi Seni Pertunjukan
26 Juni 2023
Yetti menilai, kuatnya seni pertunjukan akan menjadi kekuatan dua daerah yang sama-sama menjadi pusat destinasi wisata.
Baca Selengkapnya913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus
4 Juni 2023
TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.
Baca Selengkapnya