Budi Supriyanto Golkar Klaim Kembalikan Rp 3 Miliar ke KPK  

Reporter

Senin, 2 Mei 2016 15:28 WIB

Anggota Komisi X DPR, Fraksi Golkar Budi Supriyanto bungkam saat dicecar awak media usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi Supriyanto akan dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan KPK cabang Polres Jakarta Pusat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat, Budi Supriyanto, mengaku mengembalikan uang Sin$ 305 ribu ke KPK setelah Damayanti tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi mengklaim tidak tahu bahwa uang tersebut uang suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

Budi mengatakan ia belum membuka sama sekali uang yang dibungkus amplop cokelat dan dimasukkan dalam paper bag itu. "Uangnya utuh belum dibuka dan saya laporkan uangnya ke KPK pada 11 Januari 2016 karena ramai di berita (Damayanti tertangkap)," ujarnya saat menjadi saksi dalam persidangan Abdul Khoir di Ruang Kartika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa, 2 Mei 2016. Budi baru sadar bahwa uang tersebut ternyata dari Abdul Khoir untuk pemulus proyek.

Budi mengira uang yang diberikan Julia itu adalah uang proyek pengerukan jalan tol di Solo. "Saya kira itu uang pengerukan tol di Solo, Damayanti pernah mengajak saya mengerjakan proyek bersama di Solo. Saya bilang enggak punya modal, lalu Damayanti bilang mau bantu modalin," ujar mantan kolega Damayanti di Komisi Perhubungan DPR ini.

Budi menjelaskan, saat itu dia tengah mengikuti rapat pergantian Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin di gedung DPR. Julia terus menghubunginya untuk bertemu dan akhirnya mereka setuju bertemu di Warung Soto Kudus di Tebet. Budi mengatakan hanya bertemu dengan Julia di tempat tersebut. "Waktu itu Ui (Julia) nitipin amplop senilai Rp 3 miliar, enggak cerita uang apa, hanya dia cerita itu uang dolar Singapura sebesar 3 miliar," tuturnya.

Budi menceritakan, sewaktu ke Solo, ia menemukan tanah seluas 25 hektare. Lalu dia mengajak Damayanti ikut berinvestasi dalam proyek tersebut. Budi mengatakan nilai investasi proyek itu sebesar Rp 9 miliar.

KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. "Penyidik KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BSU (Budi Supriyanto), anggota DPR periode 2014-2019, sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di gedung KPK, Rabu, 3 Maret 2016.

Yuyuk menjelaskan, Budi diduga menerima hadiah dari Abdul Khoir agar memperoleh proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujarnya. Budi dikenai Pasal 12-a atau 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya