Usut Dana Bansos, Kejaksaan Periksa Gubernur Alex Noerdin  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 29 April 2016 17:11 WIB

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 20 April 2015. Alex Noerdin dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna SEA Games Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 untuk tersangka Rizal Abdullah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Jumat siang, 29 April 2016. Alex diperiksa sebagai saksi kasus penyelewengan dana hibah bantuan sosial di Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. "Statusnya sudah penyidikan, tapi belum ada tersangka," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya.

Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 09.00, tapi Alex baru tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 14.30 WIB. Pengacara Alex, Susilo Ariwibowo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya. Menurut Susilo, kliennya memberikan keterangan terkait dengan kronologi dana hibah bantuan sosial itu.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. "Soal itu (penyelewengan dana hibah), dia tidak tahu. Tapi, selama menjadi gubernur, dia sudah melakukan apa yang menjadi tugasnya," ucap Susilo. "Tidak ada hal yang menyimpang."

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Alex ditanya mengenai kebijakan serta prosedur tentang hibah dan bantuan sosial periode 2009-2014. Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun. "Kami tanyakan kebijakan apa, terus prosedur bagaimana, dan segala macam. Hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah seperti dikutip Antara.

Arminsyah menyatakan, sampai sekarang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Jaksa Agung Prasetyo membantah kabar bahwa kasus ini merupakan limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, bukan limpahan KPK," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.

Baca Selengkapnya

Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

17 Juni 2022

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

26 Mei 2022

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

3 Februari 2022

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

13 Januari 2022

KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

18 Desember 2021

Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

Tak hanya Alex Noerdin, berkas perkara lima tersangka lainnya juga sudah lengkap dan akan segera menjalani persidangan kasus Masjid Sriwijaya.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

10 Desember 2021

Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

8 Desember 2021

KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex

Baca Selengkapnya