Ini 2 Bekas Napi Korupsi Bisa Lolos Seleksi Calon Panwas

Reporter

Jumat, 29 April 2016 15:03 WIB

Aktifis anti korupsi Ronny Maryanto sedang mengikuti audiensi dengan Bawaslu Jawa Tengah, Semarang, 10 November 2015. Kamis besok, Pengadilan Negeri Semarang akan memanggil dirinya dan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik wakil ketua umum partai Gerindra Fadli Zon. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Dua mantan nara pidana korupsi, lolos seleksi calon panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Jawa Tengah, yang diumumkan Jumat, 29 April 2016.

Dua nama itu calon pengawas pemilihan umum kepala daerah asal Kabupaten Brebes. “Kami sudah memberikan masukan kepada tim seleksi panwas,” kata Koordinator gerakan berantas korupsi Kabupaten brebes (Gebrak), Darwanto, usai mengadu ke panitia seleksi, Jumat, 29 April 2016.

Menurut Darwanto, kedua mantan napi korupsi yang mendaftar sebagai calon panitia pengawas itu adalah, Sutirto dan Karno Roso. Sutirto divonis di tingkat banding dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, atas kasus korupsi merugikan negara sebesar Rp 812 juta, saat dia menjadi direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemalang.

Karno Roso divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 Juta oleh pengadilan tipikor atas kasus korupsi dana pendidikan dengan kerugian negara Rp 275.790.000. “Saat itu Karno menjadi aktivis Ketua Umum KPMDB Brebes 2008,” kata Darwanto.

Dia mengirimkan masukan kepada panitia seleksi dengan pertimbangan menjaga demokrasi agar penetapan panitia pengawas benar-benar orang yang punya integritas. “Jangan sampai Panwas diisi orang-orang yang telah terbukti pernah melanggar hukum apalagi kasus korupsi,” katanya.

Selain itu, dari 32 calon panwas asal kabupaten Brebes yang lulus seleksi banyak didominasi nama-nama pencari kerja tanpa punya baground menjaga demokrasi. Selain itu juga terdapat satu mantan Panwas Brebes yang kembali mendaftar, namun punya catatan buruk kinerjanya. “Yang bersangkutan pernah jadi anggota Panwas. Namun tak pernah menjalankan tugas, hingga mendapat teguran dari Ketua panwas dulu,” katanya.

Anggota panitia seleksi Panwaslu, Abu Rokhmat mengakui ada dua pendafatar calon Panwas yang pernah terlibat korupsi, berdasarkan aduan masyarakat. “Padahal dulu syarat calon harus ada surat pernyataan tidak di penjara. Ini akan kami klarifikasi,” katanya.

Menurut Abu, kasus itu bisa menggunggurkan meski sudah dilantik. “Ini bisa terjadi bila bohong tidak jujur pernah di penjara. Tapi tak melaporkan saat mencalonkan,” kata Abu.

Panitia seleksi sedang mengecek ke sumber, dari putusan pengadilan dan sumber putusan lain. Pansel juga masih melanjutkan wawancara untuk menjaring enam orang calon per daerah yang hendak diserahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi. “Masih ada proses selanjutnya. Kami minta publik partisipasi. Sedangkan konfirmasi bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan dan instansi terkait,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

48 hari lalu

Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

48 hari lalu

Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT

Baca Selengkapnya

Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

49 hari lalu

Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

50 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

27 Februari 2024

Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

27 Februari 2024

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.

Baca Selengkapnya

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.

Baca Selengkapnya

Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

23 Februari 2024

Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

Siti Mujayanah anggota Panwaslu Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan

Baca Selengkapnya

Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

15 Februari 2024

Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

Surat suara tersebut sudah dicoblos sejumlah calon anggota legislatif untuk pemilihan DPR RI dari beberapa partai politik.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Pemilu 2024, Panwaslu Singapura Sambangi Kantong-kantong WNI

1 Februari 2024

Sosialisasi Pemilu 2024, Panwaslu Singapura Sambangi Kantong-kantong WNI

Panwaslu Luar Negeri di Singapura turun langsung ke daerah kantong-kantong WNI untuk mensosialisasikan aturan-aturan pemilu 2024

Baca Selengkapnya