Polisi Tak Tersedia, Sidang Peledakan Graha Cinjantung Ditunda

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Persidangan perkara peledakan Mal Graha Cijantung, Senin (13/1), yang rencananya menghadirkan para saksi ditunda hingga minggu depan. Penundaaan dilakukan karena anggota polisi yang seharusnya memberikan pengawalan kepada para terdakwa ternyata tidak tersedia. Senin (13/1) ini, pihak yang akan diajukan dalam sidang masing-masing terdakwa Fahrizal Hasan dan Syahrul. Keduanya didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur mengenai bahan peledak. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 dan 2 KUHP tentang tindakan peledakan. Sidang dijadwalkan dilakukan secara berurutan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 terdakwa belum juga hadir di persidangan. Hal tersebut membuat Hakim Ketua Mansyur Nasution berinisiatif membuka sidang untuk kemudian memutuskan menundanya hingga minggu depan. Tidak akan cukup waktu yang tersisa untuk mendengarkan tiga orang saksi seperti yang telah diagendakan, kata Mansyur. Sebelumnya, para jaksa penuntut umum memohon maaf kepada majelis hakim. Kami belum bisa menghadirkan terdakwa, kata kedua jaksa, masing-masing Robert untuk terdakwa Fahrizal dan Supomo untuk Syahrul. Terhambatnya kedatangan terdakwa, menurut keduanya, dikarenakan masih menunggu pengawalan dari kepolisian. Informasi yang kami terima dari tahanan (LP Cipinang), pengawalan belum ada, karena pengerahan personil kepolisian untuk pengamanan demo, kata Supomo kepada Tempo News Room usai persidangan. Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum kejaksaan Negeri Jakarta Timus, Eko Susihadi, ketika dihubungi mengaku telah menginformasikan kepada para jaksa penuntut bahwa sidang akan terlambat. Anggota kepolisian dari Polsek Pulo Gadung sedang ada pelatihan. Mereka baru selesai pukul 13.00 WIB, kata Eko. Sebenarnya, Eko sudah meminta agar masalah tersebut disampaikan kepada majelis hakim yang akan memimpin sidang. Mungkin mereka (terdakwa) telah tiba di pengadilan sekarang, saya akan perintahkan agar mereka kembali (ke LP Cipinang), kata Eko yang dihubungi beberapa saat setelah sidang diputuskan untuk ditunda. Seperti diketahui, untuk pengawalan rutin, Kekjaksaan Negeri Jakarta Timur menjalin kerjasama dengan pihak Polsek Pulo Gadung dalam pengawalan. Setiap pengawalan, biasanya, seperti dituturkan Eko, hanya diperlukan dua personil. Namun demikian kehadiran petugas polisi tersebut menjadi syarat utama. Kami tidak bisa membawa mereka keluar kalau belum ada polisi, ujarnya. (Z. Wuragil Tempo News Room)

Berita terkait

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

3 menit lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

4 menit lalu

8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

Media Israel melaporkan bahwa tingkat tekanan dari Amerika Serikat akan menentukan tanggapan Netanyahu terhadap upaya pemerintahan Biden.

Baca Selengkapnya

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

5 menit lalu

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

5 menit lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

7 menit lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

10 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

11 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

19 menit lalu

Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

Distributor film Korea Selatan menghadapi dilema atas karya-karya mendiang Lee Sun Kyun yang sampai saat ini belum dirilis.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

31 menit lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

31 menit lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya