Melamar Jadi Tukang Sapu, Pemuda Ini Dimintai Rp 10 Juta

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 28 April 2016 19:18 WIB

Sejumlah petugas kebersihan mengumpulkan tumpukan sampah yang berserakan di dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Brebes - Lanang, 20 tahun, pemuda asal Kelurahan Pasar Batang, Brebes, Jawa Tengah, tak habis pikir. Saat mendaftar menjadi petugas kebersihan, dia mengaku diminta membayar Rp 10 juta oleh salah satu pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes. “Katanya kalau mau masuk menjadi petugas kebersihan harus membayar Rp 10 juta,” kata Lanang, Kamis 28 April 2016.

Untuk memastikan kabar tersebut, Lanang lalu mendatangi salah seorang petugas dinas setempat. Di sana dia mendapatkan informasi kalau syarat pembayaran masuk menjadi petugas kebersihan turun menjadi Rp 5 juta. “Setelah tawar menawar, akhirnya turun jadi Rp 2,5 juta,” kata Lanang.

Merasa janggal dengan syarat tersebut, Lanang, didampingi sejumlah aktivis sosial Brebes menggelar aksi mengumpulkan koin di kompleks kantor Bupati Brebes. Lanang juga melakukan aksi menyapu di halaman kantor tersebut. “Koin ini nanti akan saya berikan ke Bupati Brebes, Ibu Idza Priyanti, untuk membayar syarat itu,” kata dia.

Lanang, yang masih duduk di bangku sekolah SMA kelas XII ini mengaku ingin meneruskan pekerjaan sang ayah, mendiang Tarsan. Ayahnya yang sudah 10 tahun lebih bekerja menjadi tukang sapu di Pasar Induk Brebes meninggal sebulan yang lalu. Lanang ingin meneruskan pekerjaan sang ayah untuk menghidupi keluarga sehari-hari. “Saya menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Namun, kabar permintaan uang Rp 10 juta oleh pegawai dinas itu dibantah oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Zaenudin. Menurut dia, informasi tersebut tidak benar dan fitnah. “Saya heran, kenapa ada informasi seperti itu. Padahal kurang apa baiknya saya kepada keluarga dia (Lanang),” ujarnya.

Dia mengatakan meskipun ayah Lanang sudah meninggal, namun dia masih memberi gaji untuk keluarga Lanang. Rencananya, gaji tersebut akan terus diberikan sampai tiga bulan ke depan. “Anggap saja gaji ini sebagai uang santunan kematian. Kami masih belum bisa mengangkat lanang sebagai petugas kebersihan karena dia masih sekolah. Tiga bulan lagi dia lulus, kami mau angkat dia jadi petugas kebersihan,” katanya.

Zaenudin menjelaskan, tenaga kebersihan di Brebes berstatus tenaga harian kontrak. Tiap orang dibayar sekitar Rp 900 ribu per bulan atau Rp 30 ribu per hari. Saat perekrutan petugas dia mengklaim instansinya maupun pegawai di instansinya tidak pernah meminta uang sepeserpun. “Kami berani memastikan tidak ada oknum petugas di lembaga kami yang berani memeras calon petugas kebersihan,” ujarnya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

27 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

54 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

58 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya